PAREPARE — Pelarian Ramli alias Sakka sudah berakhir. Ia berhasil diamankan personel Tim Khsuus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel setelah empat bulan kabur dari tahanan.
Pria 47 tahun itu diamankan di Jalan Aming Laengke, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare sekitar pukul 14.30 Wita pada Jumat (23/7/2021).
Kanit Timsus, Kompol Rapiuddin memimpin langsung jalannya penangkapan. Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulsel itu diamankan di tempat kelahiran alias kampung halamannya sendiri.
Ia menuturkan, penangkapan tahan kabur ini berawal dari informasi masyarakat. Makanya personel Timsus Polda Sulsel langsung melakukan lidik terhadap informasi yang diterima.
“Kemudian diketahui Ramli sedang berada di sekitaran Jalan Aming Laengke, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki tersebut,” ujarnya.
Saat ini, Ramli dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk diproses lebih lanjut.(*)