Logo Lintasterkini

Jalankan Instruksi Kapolri, Kapolda Sulbar Gerak Cepat Berantas Praktek Judi

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Selasa, 23 Agustus 2022 12:52

Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca
Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca

MAMUJU – Instruksi tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas praktek perjudian di Indonesia, direspon cepat Polda Sulsel. Pihak Polda Sulbar langsung bergerak cepat guna memberantas praktek Judi maupun konvensional itu dengan mengamankan sejumlah pelaku.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca menegaskan, berdasarkan instruksi Kapolri yang memerintahkan kepada seluruh jajaran di Indonesia baik dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional, langsung direspon pihaknya.

“Instruksi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya, baik di tingkat Mabes Polri sampai Polda untuk memberantas habis judi online. Mulai dari bandar hingga yang membekingi,” ujar Kapolda Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca

Apa yang disampaikan Kapolda Sulbar, tersebut bukan tanpa alasan. Ini dibuktikannya dengan ditangkapnya sejumlah pelaku judi dalam sepekan terakhir ini di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Barat

Bahkan Kata Jenderal Bintang Dua ini, memberikan peringatan kepada jajaran dan kepala satuan wilayah untuk segera bertindak.

“Untuk jajaran Polda Sulbar kiranya dapat lebih meningkatkan patroli guna memberantas perjudian, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan BBM dan LPG,” ungkap Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca.

Terpisah, AR (43) salah satu warga di lingkungan Pakkola, Kelurahan Banggae Kematan Banggae Majene harus pasrah di boyong ke Polres Majene setelah terbukti menjalakan kegiatan ilegal berupa judi online (togel), Selasa (23/8/22) sekitar pukul 00.21 Wita dini hari.

Dari tangan AR diamankan barang bukti berupa uang tunai dengan rincian tujuh Lembar uang pecahan Rp 100.000, dua Lembar uang pecahan Rp 50.000, dua lembar uang pecahan Rp 20.000, tiga Lembar uang pecahan Rp 10.000, lima lembar uang pecahan Rp 5.000, tiga lembar Uang Pecahan Rp 2.000 dan dua lembar Uang Pecahan Rp 1.000.

Barang bukti kuat lainnya yang ikut diamankan tiga buku catatan Nomor Pemasang dan satu unit Handphone. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Iptu Muhammad Irwan berdasarkan hasil laporan tim passaka Polres Majene sebagai upaya memaksimalkan target operasi pekat 2022.

Dijelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasih bahwa sering terjadi kegiatan judi online lingkungan Pakkola sehingga dilakukan penyelidikan dan terbukti benar ditemukan seorang pelaku judi online jenis (togel) yang menggunakan Situs Dotatogel.com dengan Akun Moly01 dan Genji01. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...