Lintas Terkini

Jalankan Instruksi Kapolri, Kapolda Sulbar Gerak Cepat Berantas Praktek Judi

Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca

MAMUJU – Instruksi tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas praktek perjudian di Indonesia, direspon cepat Polda Sulsel. Pihak Polda Sulbar langsung bergerak cepat guna memberantas praktek Judi maupun konvensional itu dengan mengamankan sejumlah pelaku.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca menegaskan, berdasarkan instruksi Kapolri yang memerintahkan kepada seluruh jajaran di Indonesia baik dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional, langsung direspon pihaknya.

“Instruksi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya, baik di tingkat Mabes Polri sampai Polda untuk memberantas habis judi online. Mulai dari bandar hingga yang membekingi,” ujar Kapolda Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca

Apa yang disampaikan Kapolda Sulbar, tersebut bukan tanpa alasan. Ini dibuktikannya dengan ditangkapnya sejumlah pelaku judi dalam sepekan terakhir ini di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Barat

Bahkan Kata Jenderal Bintang Dua ini, memberikan peringatan kepada jajaran dan kepala satuan wilayah untuk segera bertindak.

“Untuk jajaran Polda Sulbar kiranya dapat lebih meningkatkan patroli guna memberantas perjudian, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan BBM dan LPG,” ungkap Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca.

Terpisah, AR (43) salah satu warga di lingkungan Pakkola, Kelurahan Banggae Kematan Banggae Majene harus pasrah di boyong ke Polres Majene setelah terbukti menjalakan kegiatan ilegal berupa judi online (togel), Selasa (23/8/22) sekitar pukul 00.21 Wita dini hari.

Dari tangan AR diamankan barang bukti berupa uang tunai dengan rincian tujuh Lembar uang pecahan Rp 100.000, dua Lembar uang pecahan Rp 50.000, dua lembar uang pecahan Rp 20.000, tiga Lembar uang pecahan Rp 10.000, lima lembar uang pecahan Rp 5.000, tiga lembar Uang Pecahan Rp 2.000 dan dua lembar Uang Pecahan Rp 1.000.

Barang bukti kuat lainnya yang ikut diamankan tiga buku catatan Nomor Pemasang dan satu unit Handphone. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Iptu Muhammad Irwan berdasarkan hasil laporan tim passaka Polres Majene sebagai upaya memaksimalkan target operasi pekat 2022.

Dijelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasih bahwa sering terjadi kegiatan judi online lingkungan Pakkola sehingga dilakukan penyelidikan dan terbukti benar ditemukan seorang pelaku judi online jenis (togel) yang menggunakan Situs Dotatogel.com dengan Akun Moly01 dan Genji01. (*)

Exit mobile version