MAKASSAR – Dua oknum anggota Satpol PP di Kota Makassar viral. Pasalnya, kedua oknum ini diketahui publik berpesta miras di Kantor Kecamatan Wajo, setelah salah satu anggota Satpol PP tersebut mengunggah foto di grup Whatsapp. Foto itu pun tersebar di sosial media.
Akibatnya, kasus dua oknum anggota Satpol PP Makassar pesta miras ini pun langsung viral di berbagai media sosial dan menuai kritikan dari netizen.
Kabar adanya dua oknum Sapol PP yang pesta miras pun, diketahui Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Walikota pun geram mengetahui dua oknum anggota Satpol PP Makassar pesta miras di kantor Kecamatan Wajo.
Dua anggota Satpol PP Makassar yang melakukan pesta miras di Kantor Kecamatan Wajo kini terancam sanksi berat. Kedua oknum anggota Satpol PP Makassar yang pesta miras ini sudah ditarik dari tempat tugasnya dan menjalani pemeriksaan internal di Provos Satpol PP Makassar.
Danny Pomanto menegaskan bahwa pesta miras yang dilakukan aparat pemerintahan sudah merupakan pelanggaran. Apalagi, pesta miras di kantor pemerintahan merupakan pelanggaran berat.
“Itu sudah pelanggaran berat, karena pesta miras nya dilakukan di kantor Kecamatan Wajo. Meski kedua oknum tersebut tidak sedang bertugas, tapi sudah pelanggaran berat,” tegasnya.
Terkait sanksi yang bakal didapatkan kedua oknum anggota Satpol PP Makassar tersebut, Danny Pomanto mengungkapkan bisa berupa demosi atau penurunan pangkat satu tingkat hingga pemecatan. “Tergantung hasil pemeriksaannya nanti, karena ada timnya di BKD. Tapi bisa dapat sanksi demosi atau penurunan pangkat satu tingkat ataukah bisa pemecatan,” terangnya. (*)