MAKASSAR – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers untuk merilis kinerja APBN regional Sulawesi Selatan periode s.d. 31 Juli 2024 yang diselenggarakan Rabu, 21 Agustus 2024 secara daring melalui tautan s.id/APBNSulsel2024.
Perkembangan Ekonomi Regional Sulawesi Selatan Pertumbuhan ekonomi global masih dibayangi risiko dan ketidakpastian.
Geopolitik masih menjadi faktor risiko terbesar antara lain dinamika pasar keuangan yang menyebabkan volatilitas nilai tukar dan yield, meningkatnya konflik dan friksi antarnegara (perang di Ukraina, krisis Timur Tengah, dan friksi antara AS dan Tiongkok), maraknya kebijakan industri global, peningkatan jumlah sanksi dan restriksi dagang, serta melemahnya peran institusi global. Pada regional Sulawesi Selatan, ekonomi tumbuh sebesar 3,20% (yoy).
Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan masih dibawah rata-rata nasional namun masih menjadi tertinggi dari daerah lain di Pulau Sulawesi.
Inflasi – Tingkat Inflasi Sulawesi Selatan pada Juli 2024 mencatatkan performa yang baik sebesar 1,74% (yoy), berada pada rentang sasaran 3%+1.
Tingkat inflasi month-to-month (m to m)
sebesar -0,18% dan tingkat inflasi year to date (ytd) sebesar 0,89%. Sulawesi Selatan menjadi daerah dengan tingkat inflasi ke-8 terendah secara nasional.
Ekspor Impor Komoditi fero-nikel dan hasil laut masih menjadi komoditi unggulan Provinsi Sulawesi Selatan, di mana Jepang dan China masih menjadi negara tujuan ekspor terbesar.
Kinerja Ekspor Pengguna Fasilitas Kawasan Berikat sebesar 332,6 Juta US$, sementara kinerja impor berada
pada angka 50,94 Juta US$.
Neraca Perdagangan Juli 2024 surplus sebesar 32,65 Juta US$. Nilai ekspor tercatat 139,32 Juta US$, sementara nilai impor tercatat 106,68 Juta US$. Secara umum neraca perdagangan kumulatif Januari – Juli 2024 mengalami penurunan sebesar 0.36 (yoy).
Neraca perdagangan yang melanjutkan tren surplus sepanjang 49 bulan terakhir.
Pendapatan APBN Sulsel sampai dengan 31 Juli 2024 mencapai Rp9,32 Triliun atau 55,77% dari target, meningkat sebesar 8,24% (yoy).
Belanja APBN Sulsel s.d. 31 Juli 2024 mencapai Rp30,44 Triliun atau 55,51% dari pagu, meningkat sebesar 6,88% (yoy). Pertumbuhan Belanja dan APBN Sulsel masih menjadi epicentrum perekonomian di Pulai Sulawesi.
Kinerja Penerimaan Pajak sampai 31 Juli 2024 mencapai Rp7,36 Triliun atau 53,02% dari target tahun 2024 sebesar Rp13,89 Triliun, meningkat 4,92% (yoy).
Pertumbuhan penerimaan PPN mengalami pertumbuhan negatif disebabkan aktivitas ekonomi yang melambat pada sektor konstruksi
dan pertambangan serta turunnya beberapa harga komoditas seperti nikel.
Namun Penerimaan PPH dan PBB mengalami pertumbuhan positif dari kenaikan setoran PPh 21 dan tunggakan PBB sektor perkebunan.
Kinerja penerimaan pajak sampai Juli 2024 ditopang dari Sektor Perdagangan, Administrasi Pemerintahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Industri Pengolahan, dan Pertambangan.
Sebanyak 499.404 wajib pajak telah melaporkan SPT tahunan pada tahun 2024, meningkat 1,74% dibanding tahun sebelumnya, yang terdiri dari 470.062 SPT
Sekretariat Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan
Gedung Keuangan Negara I Lantai 2 Jalan Urip Sumoharjo Makassar
Tahunan Orang Pribadi dan 29.342 SPT Tahunan Badan. Upaya lain yang dilakukan dalam rangka pengamanan penerimaan negara yaitu kegiatan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening
serentak terhadap 257 Wajib Pajak dengan usulan pemblokiran sebesar Rp190.395.871.701. Kenaikan Tarif PPN 12% – Tarif PPN yaitu sebesar 12% sesuai UU Harmonisasi Peraturan
Perpajakan nomor 7 tahun 2021 akan mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.
Saat ini tarif PPN Indonesia masih di bawah rata-rata tarif global (15,4%) dan tarif negara OECD (19%) atau negara BRICS (17%). Terdapat fasilitas pembebasan PPN yang diberikan terhadap
barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial dan beberapa jenis jasa lainnya.
Target penerimaan pajak pada RAPBN 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp2.4909 Triliun terdiri
dari pendapatan Pajak Dalam Negeri Rp2.433,5 Triliun dan Pajak Perdagangan Internasional Rp57,4 Triliun.
Bea Cukai – Penerimaan Kepabeanan & Cukai Sulawesi Selatan s.d. 31 Juli 2024 mencapai Rp256,98 Miliar atau 60,30% dari target tahun 2024 sebesar Rp426,18 Miliar. Capaian penerimaan ini ditopang oleh peningkatan penerimaan Bea Masuk yang signifikan sebesar 49,07% (yoy) akibat pertumbuhan impor bayar yang melonjak tajam, dan Bea Keluar sebesar 74,38% (yoy) sebagai kompensasi pemenuhan permintaan yang sempat tertunda akibat tingginya harga ekspor kakao.
Sementara itu, penerimaan Cukai tumbuh negatif 22,28% (yoy) pengaruh dari produksi tembakau yang terkoreksi 25,35% (yoy). Hal ini disebabkan adanya penyesuaian tarif cukai pada tahun 2024.
Penerimaan Cukai MMEA s.d. Juli 2024 terkoreksi 14,22%. Kebijakan kenaikan tarif cukai HT Tahun 2024 berhasil menekan konsumsi rokok di Sulawesi Selatan sehingga dapat mengurangi
eksternalitas negatif dari konsumsi rokok dan mengurangi biaya kesehatan masyarakat.
Pengawasan Bea Cukai – Hingga pertengahan tahun 2024, efektivitas pengawasan kepabeanan dan
cukai menunjukkan tren positif yang dapat mencegah beredarnya rokok illegal di wilayah Sulawesi Selatan dan barang lainnya. Tercatat hingga Juli 2024, 9,32 juta batang rokok illegal telah ditindak,
dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp13,37 Miliar dan potensi kerugian negara Rp9,17 Miliar.
Selanjutnya penindakan atas barang NPP yang meningkat tajam diharapkan mampu melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kekayaan Negara dan Lelang – Penerimaan PNBP dari Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang sampai dengan 31 Juli 2024 mencapai Rp39,6 Miliar, atau 60,2% dari target Rp65,76 Miliar, dengan rincian: Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp20,9 Miliar, Pelayanan Lelang sebesar Rp18,7 Miliar dan Pengurusan Piutang Negara sebesar Rp0,051 Miliar.
Pada Kinerja Barang Milik Negara, Sertipikasi BMN berupa tanah s.d. 31 Juli 2024 sebesar 4.221 NUP
(53,3%) dari target 7.198 NUP. Adapun realisasi proyek strategis nasional s.d. 31 Juli 2024 antara lain
Bendungan Karalloe, Pamakkulu dan Passelloreng masing-masing sebesar Rp3,2 Miliar, Rp297 Miliar,
dan Rp590 Miliar; Irigasi Baliase sebesar Rp412 Miliar; dan Kereta Api Makassar – Parepare (Tahap
2) sebesar Rp1.112 Miliar.
Belanja Negara
Belanja Pemerintah Pusat (BPP) – BPP Sulawesi Selatan mencapai Rp12,41 Triliun atau sebesar 53,82% dari pagu, meningkat 7,89% (yoy). Belanja ini difokuskan untuk percepatan penyelesaian infratruktur prioritas dan dukungan persiapan pelaksanaan pemilu. Tren realisasi
Belanja APBN Anging Mammiri menunjukkan tren peningkatan paling tinggi pada Belanja Pegawai
dan minus growht pada Belanja Modal.
Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) – TKD Sulawesi Selatan terealisasi sebesar Rp18,03 Triliun atau sebesar 56,74% dari pagu, meningkat 6,19% (yoy). Realisasi Belanja TKD utamanya dipengaruhi oleh penyaluran Dana Desa 69%, Dana Alokasi Umum (DAU) 63%, diikuti oleh Dana
Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik (53%), Dana Bagi Hasil (DBH) 37%, DAK Fisik 18%, dan Insentif Fiskal 50%. Pada bulan Juli 2024 terjadi perlambatan penyaluran DAK Non Fisik sehingga terjadi
pertumbuhan negatif sebesar 20,1% setelah bulan-bulan sebelumnya mengalami pertumbuhan positif.
Penyaluran KUR dan UMi Sampai dengan 31 Juli 2024, telah tersalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp10,16
Triliun (meningkat 44,04%yoy) utamanya kepada sektor usaha sektor usaha Pertanian, Perburuan dan Kehutanan sebesar Rp4,41 Triliun, diikuti oleh sektor usaha Perdagangan Besar dan Eceran
sebesar Rp3,59 Triliun, Jasa
Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya
sebesar Rp827,85 Miliar, Industri Pengolahan Rp450,25 Miliar, Perikanan sebesar Rp400,70 Miliar, dan sektor Lainnya Rp474,75 Miliar.
” Untuk Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), telah tersalurkan Rp181,12 Miliar (meningkat 8,11% yoy) utamanya kepada sektor usaha Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp180,45 Miliar, diikuti sektor usaha Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya sebesar Rp0,41 Miliar, Jasa Pendidikan sebesar Rp0,20 Miliar dan Industri Pengolahan Rp0,06 Miliar,”kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra selaku Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Heri Kuswanto. (***)
Komentar