SIDRAP – Dalam sehari saja, empat pelaku narkoba di Kabupaten Sidrap dibekuk aparat kepolisian setempat. Para pelaku dibekuk di lokasi yang berbeda.
Data yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Satres Narkoba Polres Sidrap mengamankan pelaku pertama, Hatta Bin Pandu (39), seorang peternak yang berdomisili di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Rabu (20/9/2017) lalu.
Dari tangan Hatta yang diciduk petugas saat berada di Jalan Pelita, Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap, polisi menyita 2 sachet kecil kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah handphone. Usai membekuk Hatta, tim yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba, AKP Indra Waspada Yudha langsung bergerak melakukan pengembangan.
Alhasil, tidak lama berselang, tiga pelaku lainnya masing-masing Ansar Bin Laemba (25), Herman Bin Abdul Rahman (42) dan Sewang Bin Mallu juga berhasil dibekuk. Ketiganya ditangkap di rumah pelaku, Ansar Bin Laemba di Jalan Pesantren Timur, Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.
Dari pengembangan ini, petugas kembali menyita barang bukti berupa 1 sachet kecil kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu serta beberapa perlengkapan mengkonsumsi sabu. Hal itu dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha yang dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017).
“Keempat pelaku yang kami ringkus di dua lokasi yang berbeda itu, semuanya telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan berkas perkaranya kita split (*)