Lintas Terkini

Isu Komunisme jadi Hantu Menakutkan di Tahun Politik

Ilustrasi.

LINTASTERKINI.COM – Tahun ini hingga menjelang perhelatan Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 tanggal 27 April 2019 mendatang, para kubu yang mempunyai kepentingan politik kerap mencari isu-isu yang tepat menurut masing-masing kubu. Salah satu isu yang dinilai menjadi jualan politik yang laris-manis adalah soal paham komunisme atau dengan label PKI.

Persoalannya, isu komunisme ini sangat jitu sebagai salah satu strategi jualan politik yang bisa menjatuhkan seseorang yang
dianggap rival politik. Isu komunisme ini ibaratnya menjadi hantu politik yang sangat menakutkan di masa kini.

Jika orang-orang mendiskusikan atau mengobrolkan isu-isu soal komunisme, sudah tentu akan dicap sebagai PKI. Isu
komunisme di Indonesia ini sangat membingungkan kita.

Pada era orde baru (orba), komunisme dianggap bahaya laten. Tapi di era reformasi, isu ini nyaris tak terdengar lagi.

Entah kenapa, seperti hantu saja, isu komunisme kembali muncul saat ini, ketika seluruh Rakyat Indonesia memusatkan perhatian
di tahun politik ini. Imbas isu ini disematkan lagi dimana Pemerintah dituduh merapat ke paham komunisme karena hanya
menjalin kerja sama dengan Tiongkok.

Saat ini di Tiongkok sendiri, komunisme sudah tidak mendapat tempat bagi rakyat di negara itu. Populasi paham komunisme di Tiongkok pun mulai berkurang karena negara tersebut sudah berevolusi menjadi negara kapitalis.

Soal isu PKI ini, memang sudah bukan lelucon baru jika dihembuskan saat ini. Persoalannya, ini ada kaitannya dengan tahun politik, Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Sebenarnya ketakutan isu komunisme di masa kini merupakan sisa trauma masa orde baru. Isu tersebut diramu ulang agar bisa
menjadi kendaraan politik masa kini, dengan tujuan untuk merusak pola pikir masyarakat dan mengkritik Pemerintah.

Komunisme memang kembali menjadi isu hangat. Isu tahunan yang kalau diikuti dari tahun ke tahun, dalam kasus tertentu terasa basi.

Menu isu tentang PKI akan tersaji pro maupun kontra selalu tetap sama. Sama-sama mencari kesalahan di pihak lain dengan
membela mati-matian atas kelompoknya masing-masing yang merasa tidak salah. Sialnya juga, kedua pihak merasa paling NKRI.

Tudingan kelompok sosialis kiri ini, awalnya ditujukan kepada rezim Orde Baru. Mereka mengganggap bahwa Orde Baru,
menempatkan komunisme sebagai sesuatu yang paling menakutkan.

[NEXT]

Pemerintah Soeharto akhirnya sering melakukan tindakan refresif atas rasa ketakutannya itu, terhadap apa yang disebut dengan
komunisme. Faham komunisme, leninisme dan Marxisme sering pula disebut sebagai benih yang menanamkan faham dimaksud, karena itu harus juga diberangus.

Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden RI kedua dan terlama dalam sejarah Indonesia, Jenderal Besar Soeharto, karena
itu sering pula berhadapan dengan kekuatan sosialis kiri. Karena itu, tidak salah jika Soeharto sering dianggap memanfaatkan
isu PKI sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan.

Illustrasi.

Soeharto dengan begitu mudah menuduh beraliran komunis kepada siapa saja yang kritis kepada pemerintahannya. Sama mudahnya
seperti saat ini, masyarakat kritis dituduh melakukan makar terhadap kekuasaan.

Komunisme saat ini sudah tumbang. Bukan hanya di Indonesia. Di negeri asalnya seperti Rusia, komunisme hancur. Lihat Uni
Soviet. Mereka gagal menjalankan program Glasnot dan prestorika melalui Presiden Gorbachev.

Di negeri asalnya sendiri gagal, bagaimana mungkin di Indonesia komunisme bakal atau harus ditumbuhkan? Inilah sikap yang
diambil oleh mereka yang dituduh bagian dari komunisme, atau mereka yang merasa simpati atas nasib Bangsa Indonesia yang
terjerat komunisme.

TAP MPRS tentang Komunisme Masih berlaku. Begitu gigihnya pemerintah dan MPR di masa Orde Baru mempertahankan Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunisme Indonesia (PKI).

Perlu dicatatkan, bahwa Tap dimaksud, sampai saat ini masih berlaku. Karena itu, segala hal yang berbau paham komunis harus
tetap dianggap terlarang.

Membaca Isi Tap MPRS tentang Komunisme. Apa isi Tap MPRS Nomor 25 tahun 1965? Ternyata dalam Tap dimaksud disebutkan bahwa komunisme dilarang beredar di Indonesia.
Larangan dimaksud sampai juga pada soal penyebaran ajaran-ajaran komunisme, Leninisme dan Marxisme sebagai faham komunisme dan larangan atas beredarnya simbol-simbol komunisme.

Karena Tap tadi masih berlaku sampai saat ini, maka, terhadap mereka yang menyebarkan ajaran komunisme dan menggunakan
simbol-simbol komunisme, mereka akan mendapatkan sanksi hukum karena bukan hanya sekedar bertentangan dengan Tap MPR. Tetapi juga melawan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1996 tentang Perubahan Pasal 107 KUHP.

Dalam UU tersebut, ada penambahan pada Pasal 107 KUHP, yakni pemerintah melarang kegiatan penyebaran atau pengembangan paham komunisme, Leninisme dan Marxisme dalam bentuk apapun.

Mana mungkin komunis yang hanya menjadi isu mampu menggoyang Pancasila? Apalagi Rakyat Indonesia menerapkan kehidupan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. Sehingga penulis berpandangan, soal isu komunisme dan label PKI ini sudah tidak tepat dihembuskan di tahun politik seperti saat ini.

Isu tersebut hanyalah menjadi hantu politik yang menakutkan bagi kita. Yang bisa kita lakukan adalah menjaga pola pikir dan
sikap agar tak jatuh dalam pengaruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 demi tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai.

Nah pembaca setia Lintasterkini.com, di era modern ini, janganlah mudah terpengaruh dengan isu-isu masa lalu. Namun sebaiknya menjadikannya sebagai pembelajaran yang paling berharga untuk menata masa depan negeri ini yang lebih baik, tentunya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)

Exit mobile version