Logo Lintasterkini

Jadi Pengedar Sabu, Honorer Dinas PU Pinrang Diciduk Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 23 Oktober 2017 15:08

Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Pinrang
Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Pinrang

PINRANG – Saipul alias Ipul Bin Sanusi (27), seorang tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pinrang bersama seorang rekan, Ria Resky Lestari alias Ekky Binti Usman (24), warga jalan DR Wahudin Sudiro Husodo Kota Pinrang tak berkutik saat dibekuk tim dari Satuan ResNarkoba Polres Pinrang di dua lokasi yang berbeda, Sabtu (21/10/2107) sekira pukul 15.30 Wita.

Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang. Bersama kedua pelaku, ikut disita barang bukti 1 Ball berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya informasi dari masyarakat tindak pidana penyalahgunaan narkotika di jalan Lasinrang Kota Pinrang. Menindak lanjuti informasi itu, tim SatResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin Kasat ResNarkoba, AKP Ade Zaldi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku Saipul di rumahnya, di jalan Lasinrang, lingkungan Ammasangan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Saat petugas melakukan penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan baramg bukti berupa 1 Ball berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu seberat 36,22 gram.

Dari hasil interogasi, Saipul mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekan wanitanya yang bernama Ria. Kemudian, Kasat ResNarkoba bersama personilnya bergerak melakukan penangkapan terhadap Ria di tempat kerjanya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dinkamae kost pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 timbangan digital yang diduga digunakan Ria dalam memperdagangkan Sabusabu miliknya.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo dalam keterangannya kepada lintasterkini.com, Senin (23/10/2017), membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut oleh jajarannya.

“Pelakunya telah kami amankan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Adhi. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional30 November 2024 15:56
Wamendikdasmen Dorong Sistem Pendidikan untuk Pemerataan Kesejahteraan dan Keadilan
KUDUS – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza...
News30 November 2024 15:51
Ketapang, Bappelitbangda, dan Disdik Sulsel Raih Penghargaan BI
MAKASSAR – Sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, masing masing; Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Badan Perenc...
News30 November 2024 12:43
Bank Indonesia Gelar Pertemuan Tahunan 2024 dengan Tema Penguatan Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. Acara ini mengang...
Ekonomi & Bisnis30 November 2024 07:40
Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempersembah...