JENEPONTO – Balapan liar yang kian marak cukup meresahkan warga tidak hanya terjadi di Makassar saja. Namun juga terjadi di Kabupaten Jeneponto tepatnya di Poros Kampung Beru Desa Bulue Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.
Petugas kepolisian yang di Pimpin Kapolsek Binamu AKP Abdul Rahim yang menerima laporan warga atas aksi ugal ugalan balapan liar yang terjadi diwilayah hukumnya langsung menindak lanjutinya kemudian turun kelokasi melakukan razia terhadap pelkau balapan liar.
Kapolsek Binamu AKP Abdul Rahim sebelum merazia lokasi tempat arena balapan liar dan lebih dulu mengarahkan personilnya untuk memblokade lokasi tersebut bemaksud agar pelaku balapan liar berhasil terjaring dan tidak jadi korban lakalantas.
Dari hasil razia balapan motor yang digelar dilokasi tersebut, petugas kepolisian Polsek Binamu berhasil mengamankan sedikitnya sembilan unit motor yang digunakan pelaku balapan liar (Bali). Selanjutnya motor yang diamankan itu digiring ke Mapolres Jeneponto untuk ditindak lanjuti oleh pihak Satlantar Polres Jeneponto.
Dikonfirmasi terpisah Senin (23/10/2017), Kapolsek Binamu AKP Abdul Rahim membenarkan sedikitnya sembilan, unit motor yang diamankan dari razia balapan liar yang digelarnya pada Minggu (22/10/2017),sekira pukul 17.45 Wita. Menurut dia,aksi balapan liar sebelum menelan korban serta menjadi marak, pihaknya intens menggelar razia.
“Iya ada memang betula ada sembilan unit motor berhasil kami jaring dari razia balapan liar yang kami gelar.Kami secepatnya melakukan razia sebelum menelan korban serta semakin marak maka tentunya kami intens menggelar razia.Itu secepatnya kami lakukan agar Kamtibmas diwilayah hukum kami aman terkendali,”kata Abdul Rahim
Kendati demikian pihaknya telah mengiring motor pelaku balapan liar (bali),itu ke Mapolres Jeneponto. “Motor pelaku balapan liar yang terjaring itu kami giring ke Mapolres Jeneponto bagian Satuan Lalulintas untuk ditindak lanjuti dalam pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek. (*)