MAKASSAR – Dua pelaku begal yang kerap beraksi dengan menggunakan badik ditangkap anggota Tim khusus (timsus) Polda Sulsel, Selasa (23/10/2018) dini hari. Salah satu diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat diamankan.
Mereka yang ditangkap masing-masing, Rangga (23) warga Jalan Alaudin II yang merupakan seorang eksekutor dan Muh Ismail (20) warga Jalan Skarda N, berperan sebagai joki atau yang membawa sepeda motor.
Mereka diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP/1147/XI/2018/Sek Rappocini tangga 10 Oktober 2018. Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Awalnya, aparat timsus Polda Sulsel bersama anggota Polsek Rappocini mendapatkan informasi bahwa Rangga berada di Jalan Alauddin II bersama istrinya. Tanpa butuh waktu lama, anggota timsus Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Arten bergerak cepat dan menangkap Rangga tanpa perlawan berarti.
Saat diamankan, Rangga mengaku jika melakukan aksi begalnya bersama dengan Muh Ismal yang tinggal di Jalan Skarda N Lorong 1. Polisi kemudian bergerak ke rumah Ismail yang saat itu sedang diadakan taksiah malam ketiga almarhum bapaknya. Setelah bernegosiasi dengan pihak keluarga, Ismail akhirnya diamankan dan dibawa ke posko timsus.
Kedua pelaku yang diinterogasi mengaku telah beberapa kali melakukan aksi begal. Hasilnya dibelikan narkoba jenis sabusabu dan digunakan bersama.
“Hasil begal itu kami jual dan uangnya dibelikan sabu,” kata Rangga.
Selanjutnya, polisi pun melakukan pengembangan untuk mencari lokasi aksi kejahatan kedua pelaku. Sayangnya, saat dibawa untuk pengembangan Rangga berusaha kabur hingga akhirnya dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kaki.
Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arten yang dikonfirmasi mengatakan, Rangga merupakan eksekutor sejumlah aksi begal di Kota Makassar. “Dia sudah beberapa kali mereka melakukan aksi begal dan Rangga merupakan otaknya. Dia terpaksa kami tembak di bagian kaki karena berusaha kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” tandasnya.
Arten menambahkan, Rangga yang dikenal sebagai residivis ini dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan perawatan medis. Selanjutnya kedua pelaku diproses hukum sesuai dengan perbuatannya. (*)