SIDRAP — Satuan ResNarkoba Polres Sidrap yang yang dipimpin AKP Badollahi berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti 1 Kg Shabu, Senin (22/10/2018) siang. Pelaku Amir Bin Labidi (36), warga jalan Kemmi Kelurahan Duampanua Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap, diringkus aparat dengan metode Under Cover Buy atau Pembelian Terselubung di Desa Bendoro Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap sekira pukul 14.30 Wita.
Selain mengamankan 1 sachet plastik besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu seberat 1005 gram, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit motor Yamaha Jupiter Z warna merah bernomor Polisi DP 4301 CF serta 2 buah Hand Phone (HP) milik pelaku. Namun naas, saat dilakukan pengembangan, pelaku yang berprofesi pelaut ini mencoba kabur dan melawan
petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur yang mengenai betis sebelah kirinya.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang dikonfirmasi awak media, Selasa (23/10/2018), membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Baca Juga :
“Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas. Tembakan peringatan yang dilakukan petugas juga tidak digubris pelaku sehingga terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan terukur yang mengenai betis sebelah kiri,” sebut Ade Indrawan.
Saat ini, lanjut Ade, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sidrap.
“Kami juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dari pelaku,” pungkasnya. (*)
Komentar