Logo Lintasterkini

dr. Wahyudi Muchsin : Sebaiknya Dilakukan “Lockdown” Mandiri

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 23 Oktober 2020 23:55

dr. Wahyudi Muchsin.
dr. Wahyudi Muchsin.

MAKASSAR — Presiden Joko Widodo telah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia untuk mewaspadai terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19 saat masa libur panjang atau cuti bersama akhir bulan ini. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan cuti bersama mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 Nopember 2020.

Sudah menjadi kebiasaan masyarakat, jika masa libur panjang kerap dimanfaatkan untuk mengunjungi tempat keramaian seperti tempat wisata, mal serta lokasi kerumunan lain hanya untuk rekreasi. Kondisi seperti ini akan sangat rawan terjadi penyebaran pandemi Covid-19 jika tidak diantisipasi sebelumnya.

Dokter yang juga relawan Covid-19, dr. Wahyudi Muchsin saat diwawancara Lintasterkini.com, Jumat (23/10/2020) menyarankan, masyarakat tak perlu mengunjungi tempat-tempat keramaian di masa libur panjang. Pasalnya, hal itu akan sangat berpotensi terjadi penyebaran pandemi virus corona, yang tentunya akan menimbulkan peningkatan kasus baru di Indonesia.

“Sebenarnya upaya yang paling tepat itu perlu adanya kesadaran masyarakat dan pengawasan dari aparat terkait. Kesadaran masyarakat itu misalnya melakukan lockdown sendiri atau secara mandiri di rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga. Tindakan ini akan jauh lebih aman,” jelas Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel ini.

Ia melanjutkan, jika masyarakat terpaksa mengisi masa libur panjang (cuti bersama) dengan mengunjungi lokasi-lokasi kerumunan massa, maka perlu juga ada kesadaran masyarakat itu sendiri menrapkan protokol kesehatan.

“Kalaupun terpaksa harus keluar rumah dan mengunjungi tempat keramaian, masyarakat harus sadar untuk melindungi diri mereka dengan selalu memakai masker, selalu mencucui tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak dengan orang lain,” jelas dr Wahyudi.

Selain ada kesadaran dari masyarakat, yang perlu juga adanya pengawasan dari aparat. Jika mendapati ada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, maka diingatkan, bahkan paling ekstrim diberikan sanksi, karena upaya tersebut dilakukan untuk menyelamatkan seluruh masyarakat dari paparan pandemi Covid-19. (*)

Penulis : Herwin Bahar

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...