MAKASSAR — Presiden Joko Widodo telah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia untuk mewaspadai terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19 saat masa libur panjang atau cuti bersama akhir bulan ini. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan cuti bersama mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 Nopember 2020.
Sudah menjadi kebiasaan masyarakat, jika masa libur panjang kerap dimanfaatkan untuk mengunjungi tempat keramaian seperti tempat wisata, mal serta lokasi kerumunan lain hanya untuk rekreasi. Kondisi seperti ini akan sangat rawan terjadi penyebaran pandemi Covid-19 jika tidak diantisipasi sebelumnya.
Dokter yang juga relawan Covid-19, dr. Wahyudi Muchsin saat diwawancara Lintasterkini.com, Jumat (23/10/2020) menyarankan, masyarakat tak perlu mengunjungi tempat-tempat keramaian di masa libur panjang. Pasalnya, hal itu akan sangat berpotensi terjadi penyebaran pandemi virus corona, yang tentunya akan menimbulkan peningkatan kasus baru di Indonesia.
“Sebenarnya upaya yang paling tepat itu perlu adanya kesadaran masyarakat dan pengawasan dari aparat terkait. Kesadaran masyarakat itu misalnya melakukan lockdown sendiri atau secara mandiri di rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga. Tindakan ini akan jauh lebih aman,” jelas Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel ini.
Ia melanjutkan, jika masyarakat terpaksa mengisi masa libur panjang (cuti bersama) dengan mengunjungi lokasi-lokasi kerumunan massa, maka perlu juga ada kesadaran masyarakat itu sendiri menrapkan protokol kesehatan.
“Kalaupun terpaksa harus keluar rumah dan mengunjungi tempat keramaian, masyarakat harus sadar untuk melindungi diri mereka dengan selalu memakai masker, selalu mencucui tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak dengan orang lain,” jelas dr Wahyudi.
Selain ada kesadaran dari masyarakat, yang perlu juga adanya pengawasan dari aparat. Jika mendapati ada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, maka diingatkan, bahkan paling ekstrim diberikan sanksi, karena upaya tersebut dilakukan untuk menyelamatkan seluruh masyarakat dari paparan pandemi Covid-19. (*)