JAKARTA Baru-baru ini, sebuah upaya penipuan berhasil digagalkan oleh seorang petugas Agen BRILink, sebagaimana terlihat di platform media sosial X (dulu Twitter). Aksi ini terekam dalam CCTV dan terjadi pada 21 Oktober, pukul 10.55 WIB.
Pelaku, seorang pria, berusaha melakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 juta dan meminta agar dana tersebut langsung ditransfer. Setelah mengutak-atik ponselnya, ia mengklaim sudah ada bukti transfer, namun petugas Agen BRILink tidak menemukan adanya mutasi pada rekening yang dimaksud.
Kejelian petugas dalam mengikuti Standard Operational Procedure (SOP) yang ketat membuat upaya penipuan tersebut gagal. Sesuai SOP, setiap transaksi harus disertai bukti mutasi yang valid sebelum uang bisa ditarik. Ketika pelaku tidak dapat memberikan bukti yang sah, ia beralasan akan mengajukan komplain ke kantor Bank BRI dan akhirnya meninggalkan lokasi.
SOP yang diterapkan di gerai Agen BRILink memastikan keamanan transaksi. Beberapa poin penting yang diterapkan adalah:
• Uang akan dihitung terlebih dahulu sebelum transaksi.
• Pelanggan diminta menghitung ulang uang sebelum meninggalkan loket.
• Klaim atau tuntutan tidak akan diterima setelah pelanggan meninggalkan loket.
Untuk tarik tunai, prosedur yang harus diikuti adalah: proses transaksi, hitung uang, dan transaksi selesai. Sementara untuk setor tunai, urutannya adalah hitung uang, proses transaksi, dan transaksi selesai.
Dari kejadian ini, terbukti bahwa dengan menerapkan SOP secara ketat, upaya penipuan seperti yang dilakukan pria tersebut dapat dicegah. Jadi, bagi siapa pun yang mencoba melakukan “Mission Impossible” dalam bentuk penipuan, perlu diingat bahwa itu benar-benar mustahil dilakukan di Agen BRILink yang beroperasi sesuai prosedur. (*)