JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, keputusan meningkatkan status keamanan bandara menjadi waspada diambil usai mempertimbangkan saran dari Badan Intelejen Negara (BIN).
“Masukan pasti ada (dari BIN), harus waspada,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo sat dihubungi di Jakarta, Senin (23/11/2015).
Dikutib dari kompas.com, sementara itu untuk teknis keamaman di bandara, ucap dia, batuan peningkatan keamanan akan datang dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.
“Tadi sudah kami kumpulkan pemilik regulated agent, sudah saya panggil di Kantor Otoritas Wilayah I. Saya sampaikan bahwa ini situasi kuning (waspada),” kata dia.
Selain bandara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menaikan status kemanan pelabuhan, stasiun, dan terminal menjadi waspada mulai hari ini.
Peningkatan keamanan ini berlaku diseluruh Indonesia. Peningkatkan status keamanannya itu menyusul terjadinya ancaman teror terhadap maskapai penerbangan dibeberapa negara. (*)