PINRANG — Gegara narkoba, Abdul Rahman (43), warga kampung Bamba Kelurahan Kassa Kecamatan Batu Lappa Kabupaten Pinrang diringkus polisi, Rabu (21/11/2018) malam lalu. Pelaku ditangkap tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin AKP Berry Juana Putra, di Kampung Baruppu Desa Kaserelau Kecamatan Batu Lappa Kabupaten Pinrang, sekira pukul 23.50 Wita, dengan barang bukti yang dikantonginya berupa 1 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (23/11/2018), membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Benar, pelaku yang diduga terlibat tindak penyalahgunaan narkoba telah kita tangkap dan amankan ke Mapolres Pinrang beserta barang bukti yang dikantonginya. Saat ini, pelaku lagi menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Berry Juana Putra. (*)