PAREPARE – Polres Parepare kembali berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba kiloan. Kali ini, jumlah barang bukti yang berhasi disita dari tangan pelaku berinisial AR yaitu seberat 3 Kilogram (Kg). Hal itu dibenarkan Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi saat dikonfirmasi awak media, Jum ‘at (23/11/2018).
Pria Budi menuturkan, pengungkapan kasus itu berawal saat personel jajarannya menaruh kecurigaan kepada pelaku yang merupakan salah satu penumpang kapal KM Lambelu. Dimana Kapal ini berangkat dari Nunukan dan sandar di Pelabuhan Parepare, Rabu (21/11/2018) malam.
“Setelah diamankan dan diinterogasi, AR mengaku sebagai kurir dan dia datang bersama salah seorang perempuan berinisial NU. Petugas kemudian mengejar perempuan NU yang diperiksa di depan Kantor Pos Parepare, dan ditemukan 3 bungkus plastik besar berisi shabu-shabu dengan ukuran berat masing-masing 1 Kilogram,” ungkap Pria Budi.
Baca Juga :
Kata Pria, saat pemeriksaan di pelabuhan, kurir ini berhasil mengelabui petugas karena membawa barang haram tersebut sambil menggendong anaknya. Dari pengembangan sementara, barang ini rencananya akan dipasok ke Kabupaten Sidrap, sehingga tim kemudian bergerak melakukan pengejaran.
“Dari keterangan perempuan NU yang juga hanya bertugas sebagai kurir, shabu-shabu ini rencananya akan diserahkan ke lelaki BA dan lelaki HA. Kedua tersangka ini juga sudah berhasil kami amankan di Jalan Poros Sidenreng Rappang,” terangnya.
Pria menambahkan, dirinya sengaja memimpin langsung pengembangan dan pengejaran para tersangka. Hal itu sebagai bukti, jika Polres Parepare sangat komitmen untuk memberantas narkoba.
“Bahkan, pemilik barang sebenarnya yaitu lelaki berinisial AL, juga berhasil kami amankan di rumahnya di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap. Jadi total ada 5 tersangka dan barang bukti utama 3 Kilogram shabu-shabu,” jelasnya.
Pria menyebutkan, saat ini pelabuhan Parepare sepertinya masih jadi pintu utama bagi bandar besar narkoba dalam memasukkan barang haram miliknya. Olehnya itu, pihaknya pun akan semakin memperkuat pengawasan. Selama ini kata Pria, mayoritas barang dipesan oleh warga Sidrap.
“Dari kasus kiloan yang diungkap, semuanya dipesan dari luar Parepare. Permintaan barangnya masih besar, ini harus diputus rantai pasoknya,” tandasnya. (*)
Komentar