Logo Lintasterkini

Kapolres Parepare Pimpin Pengejaran Bandar Shabu 3kg

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 23 November 2018 23:24

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi (Pakai Topi) saat memimpin aksi pengejaran Bandar Shabu 3Kg
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi (Pakai Topi) saat memimpin aksi pengejaran Bandar Shabu 3Kg

PAREPARE – Polres Parepare kembali berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba kiloan. Kali ini, jumlah barang bukti yang berhasi disita dari tangan pelaku berinisial AR yaitu seberat 3 Kilogram (Kg). Hal itu dibenarkan Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi saat dikonfirmasi awak media, Jum ‘at (23/11/2018).

Pria Budi menuturkan, pengungkapan kasus itu berawal saat personel jajarannya menaruh kecurigaan kepada pelaku yang merupakan salah satu penumpang kapal KM Lambelu. Dimana Kapal ini berangkat dari Nunukan dan sandar di Pelabuhan Parepare, Rabu (21/11/2018) malam.

“Setelah diamankan dan diinterogasi, AR mengaku sebagai kurir dan dia datang bersama salah seorang perempuan berinisial NU. Petugas kemudian mengejar perempuan NU yang diperiksa di depan Kantor Pos Parepare, dan ditemukan 3 bungkus plastik besar berisi shabu-shabu dengan ukuran berat masing-masing 1 Kilogram,” ungkap Pria Budi.

Kata Pria, saat pemeriksaan di pelabuhan, kurir ini berhasil mengelabui petugas karena membawa barang haram tersebut sambil menggendong anaknya. Dari pengembangan sementara, barang ini rencananya akan dipasok ke Kabupaten Sidrap, sehingga tim kemudian bergerak melakukan pengejaran.

“Dari keterangan perempuan NU yang juga hanya bertugas sebagai kurir, shabu-shabu ini rencananya akan diserahkan ke lelaki BA dan lelaki HA. Kedua tersangka ini juga sudah berhasil kami amankan di Jalan Poros Sidenreng Rappang,” terangnya.

Pria menambahkan, dirinya sengaja memimpin langsung pengembangan dan pengejaran para tersangka. Hal itu sebagai bukti, jika Polres Parepare sangat komitmen untuk memberantas narkoba.

“Bahkan, pemilik barang sebenarnya yaitu lelaki berinisial AL, juga berhasil kami amankan di rumahnya di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap. Jadi total ada 5 tersangka dan barang bukti utama 3 Kilogram shabu-shabu,” jelasnya.

Pria menyebutkan, saat ini pelabuhan Parepare sepertinya masih jadi pintu utama bagi bandar besar narkoba dalam memasukkan barang haram miliknya. Olehnya itu, pihaknya pun akan semakin memperkuat pengawasan. Selama ini kata Pria, mayoritas barang dipesan oleh warga Sidrap.

“Dari kasus kiloan yang diungkap, semuanya dipesan dari luar Parepare. Permintaan barangnya masih besar, ini harus diputus rantai pasoknya,” tandasnya. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...