TAKALAR — Luar biasa! Pujian ini pantas disematkan kepada Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto beserta jajarannya, khususnya kepada Tim Satuan Reserse Narkoba.
Pasalnya, atas inisiatif Kapolres Takalar, Tim Reserse Narkoba yang dikoordinir oleh AKP Agus Triputranta ini berhasil membuat dan memproduksi cairan antiseptic pembersih virus atau kuman yang biasa disebut handsanitizer dengan berbahan baku dari ballo (tuak/arak).
Ballo atau biasa juga disebut tuak atau arak ini merupakan minuman keras (miras) tradisional khas Suku Makassar. Jika seseorang meminum miras ballo ini melebihi batas kemampuan fisik seseorang, maka hal ini akan menyebabkan mabuk atau dibawah alam sadarnya.
Handsanitizer dari miras jenis ballo ini telah diproduksi dan dilaunching oleh Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto, Senin (23/11/2020) di Mapolres Takalar. Launching produksi handsanitizer ini sekaligus juga dilakukan rencana launching penyampaian aspirasi secara online di tengah pandemi Covid-19 saat ini yang akan dilakukan Selasa 24 Nopember 2020.
Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto mengatakan, terobosan untuk memproduksi handsanitizer berbahan baku miras jenis ballo ini berawal hasil analisa pihak Polres Takalar bahwa tingginya angka kriminalitas di Kabupaten Takalar, pemicu utamanya adalah karena dibawah kendali pengaruh miras jenis ballo.
Untuk itulah, inovasi ini diciptakan guna menekan angka kriminalitas akibat pengaruh ballo, dengan memanfaatkan miras tradisional tersebut menjadi produk yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Dengan mengolah miras jenis ballo ini selain dapat menekan angka kriminalitas, tentunya juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga jika masyarakat yang memproduksinya, akan menambah pendapatan rumah-tangga mereka, dan ini sangat positip,” papar Beny Murjayanto.
Kapolres Takalar ini menambahkan, manfaat lain dengan memproduksi handsanitizer berbahan baku miras jenis ballo ini, agar angka penyebaran virus corona (Covid-19) dapat ditekan, bahkan berguna untuk memutus mata rantai penyebarannya.
Dengan demikian jika selama ini miras jenis ballo identik dengan kriminalitas, maka dengan mengolahnya menjadi handsanitizer, hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Minuman keras tradisional khas Makassar jenis ballo tersebut awalnya diolah dengan cara merebus hingga meneteskan uap alkohol murni. Lalu uap alkohol murni dikumpulkan dalam satu wadah.
Hasil sulingan tersebut lalu dibawa ke laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel dengan surat permintaan uji laboratorium (pemeriksaan) dari Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar nomor : B/71/X/2020/Res.Narkoba guna pemeriksaan kandungan hasil penyulingan ballo itu.
Hasil uji laboratorium pengolahan/penyulingan ballo tersebut dengan nomor : SKEV/140/X/2020/Bidlabfor yang menyebutkan kandungannya positip alkohol (etanol) dengan kadar 52,00 persen. Dengan hasil tersebut, Satuan Reserse Narkoba telah berhasil melakukan pengolahan/penyulingan minuman tradisional ballo tersebut menjadi handsanitizer .
Ballo yang telah dijadikan handsanitizer ini diberikan lagi bahan tambahan yakni antifect alkohol 70% serta bibit parfum.
Kemudian Ibu-ibu Bhayangkari Polres Takalar mengemas dalam botol berbagai ukuran dan memasukkan ke dalam kardus, selanjutnya handsanitizer yang diproduksi ini siap digunakan baik dalam lingkup keluarga besar Polres Takalar maupun masyarakat sekitar. (*)