PiNRANG — Peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika terjadi signifikan di Kabupaten Pinrang dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu terungkap dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Selasa (22/11/2022).
“Benar, terjadi peningkatan perkara. Hari ini kita musnahkan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 1 Kilogram dari 68 perkara yang telah kita selesaikan atau sudah berkekuatan hukum tetap dalam periode tiga bulan terakhir,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agus Khairuddin kepada awak media sesaat setelah berakhirnya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti
Olehnya itu, lanjut Agus, pihaknya saat ini terus bersinergi dengan pihak terkait dalam meminimalisir kasus narkoba di wilayah Kabupaten Pinrang.
Baca Juga :
Sementara di tempat yang sama, Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa mengaku jika saat ini pihaknya fokus ke pencegahan.
“Saat ini peredarannya lebih banyak ke kalangan remaja di usia belasan tahun. Makanya, kita gencarkan upaya pencegahan dengan cara memberikan edukasi ke anak usia dini,” kata AKBP Moh Roni Mustofa. (*)
Komentar