GOWA – Sebanyak sembilan anggota DPRD Gowa tidak hadir dalam penetapan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditetapkan, dalam rapat paripurna, Jumat, (23/12/2016). Meski begitu, Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan tetap disahkan. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa ini diadakan di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa.
Sembilan wakil rakyat tidak hadir, yakni Asriadi Arasy, Capt Hariadi, Ahmad Tombong, Robby Harun, Nasruddin Sitakka, Abd Haris Krg Sila, H. Faizal Ahmad, Akbar Danu dan Hamli Hamli. Selain disahkannya Perda Pembentukan Dana Cadangan, anggota DPRD Kabupaten Gowa juga menyetujui Ranpeda Tentang APBD Tahun Anggaran 2017.
Persetujuan ini disampaikan oleh Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Muhammad Kasim Sila. Dalam sambutannya Kasim Sila mengatakan bahwa Ranperda APBD 2017 dan Dana Cadangan ini tetap disahkan, meskipun ada anggota dewan yang menolak.
Dia mengakui, rapat pembahasan ranperda telah dilakukan setelah melalui pembahasan yang sangat alot dan kritis saat digodok dalam rapat-rapat komisi.
“Kami memberikan rekomendasi agar Ranperda APBD Gowa Tahun Anggaran 2017 untuk tetap disahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL mengungkapkan, di tahun anggaran 2017, postur APBD Gowa mengalami penurunan dengan peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD). Namun hal ini tidak menurunkan semangat dalam melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Gowa.
“Ini bahkan menjadi momentum untuk lebih bersemangat dalam menggali potensi PAD dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi potensi PAD, serta melaksanakan program dengan pendekatan skala prioritas sesuai RPJMD yang telah kita tetapkan bersama,” papar Adnan.
Menurut ponakan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo ini, bahwa APBD ini diperlukan tidak hanya agar roda pemerintahan bisa berjalan, namun berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Gowa.
“APBD ini menetukan kehidupan 748 ribu masyarakat Gowa, gaji PNS dan sertifikasi guru, gaji imam masjid dan pembiayaan program pemerintah. Perlu kerjasama dari kita semua, agar APBD ini bisa berjalan dengan maksimal,” ujarnya.
Diketahui, Ranperda Tentang APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2017 ini menetapkan pendapatan sebesar Rp1.528.331.162.197 dan Belanja Daerah sebesar Rp1.539.541.860.443,37. Sementara penerimaan pembiayaan daerah yang diambil dari Silpa tahun 2016 sebesar Rp49.210.698.246 dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp110.057.987.976.
Adnan menjelaskan, bahwa postur APBD 2017 ini terjadi penurunan yang cukup signifikan, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp220 Milyar diakibatkan kondisi perekonomian nasional yang sedang lesuh. Itulah sebabnya sehingga Pemkab Gowa mengambil langkah untuk menggunakan pos dana cadangan untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis sesuai yang diamanatkan oleh RPJMD. (*)