ENREKANG – Benar-benar aneh. Orang tua korban pemerkosaan, baru mempolisikan 3 (tiga) pelaku setelah anaknya yang menjadi korban, inisial NR (16) melahirkan anaknya.
Para pelaku diringkus menindaklanjuti laporan orangtua korban ke Polsek Alla Enrekang dengan laporan polisi bernomor : 59/XII/2016/Polda Sulsel/Res Ekg/Sek Alla, tanggal 21 Desember 2016 tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Dalam laporan orangtua korban, para pelaku diduga melakukan tindak pidana kejahatan asusila kepada korban NR (16), yang masih berstatus pelajar.
Korban NR ini warga Dusun Tolamba, Desa Minanga, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang. Peristiwa kelam bagi korban itu sendiri terjadi Kamis, (4/2/2016) silam di Tangsa Desa Benteng Alla, Kabupaten Enrekang.
Baca Juga :
Aparat Polres Enrekang pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat meringkus tiga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis, (23/12/2016). Ketiganya yakni PJ, warga Landokadawang, Desa Landokadawang Bawak, Kecamatan Karassi, Kabupaten Tana Toraja serta NM dan RM, warga Desa Kaduaja, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, dimana pelaku NM dan RM merupakan saudara kandung.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis kejadiannya bermula saat PJ yang merupakan pacar korban NR datang menjemput di rumahnya sekira pukul 16.30 Wita di hari kejadian. Alasan pelaku meminta ditemani membeli rokok dan sekalian mengajak berjalan-jalan.
Namun apes, pelaku malah membawa korban ke sebuah rumah temannya yang berinisial RM, yang terletak di Tangsa, Desa Benteng Alla, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang. Pelaku kemudian mengajak NR naik ke atas rumah dan memaksanya masuk ke dalam kamar.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku PJ menggagahinya sebanyak 4 kali bersama dua temannya yakni RM, yang kebagian 2 kali dan NM melampiaskan napsu bejatnya sebanyak 1 kali. Ketiga pelaku melakukan aksi kejahatan seksualnya secara bergiliran yang dimulai sejak pukul 17.30 Wita petang menjelang malam sampai dengan pukul 04.00 wita dini hari, Jumat, (5/2/2016).
Setelah puas melampiaskan napsu bejatnya, pacar korban PJ mengantarkan korban pulang ke rumahnya pada pukul 04.30 Wita. Kejadian ini baru terungkap dan diketahui pihak keluarga setelah korban melahirkan pada Hari Senin, (21/11/2016) dan baru dilaporkan orangtua korban, Rabu, (21/12/2016). (*)
Komentar