ENREKANG – Terkait adanya laporan masyarakat akan indikasi korupsi pada proyek pembangunan dan rehabilitasi saluran irigasi di Kabupaten Enrekang tahun 2015 yang menelan anggaran milirian rupiah, tidak ditampik kebenarannya oleh intansi terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Enrekang.
“Kami dimintai klarifikasi sebagai tindaklanjut adanya laporan masyarakat. Pemeriksaannya sementara berjalan, dan sudah ada beberapa yang memenuhi panggilan, termasuk kontraktornya,” aku PPK proyek tersebut, Gamaluddin kepada awak media, kemarin.
Gamaluddin mengungkapkan, terkait kasus ini, pihaknya telah menyerahkan semua data-data yang diminta oleh pihak penyidik.
Baca Juga :
“Kami sudah serahkan semua data-data mengenai proyek tersebut sesuai permintaan pihak penyidik dari Polres Enrekang,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Agus Salim yang dikonfirmasi, membenarkan perihal tersebut. Ia mengakui, akan memanggil sejumlah pihak terkait yang menangani proyek irigasi tersebut, agar dapat memberikan klarifikasinya.
“Iya, kita sudah memanggil beberapa leading sektor dari proyek tersebut untuk dimintai klarifikasinya,” singkat Agus. (*)
Komentar