PAREPARE – Aksi penganiayaan anak dibawah umur yang heboh di Pinrang beberapa waktu lalu karena videonya menjadi viral di media sosial (medsos), ternyata kembali terjadi lagi di Kota Parepare. Kali ini, korbannya berinisial FA (15), warga Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare yang dianiaya oleh tetangganya sendiri, Anca (37).
Dalam video yang berdurasi 52 menit itu, pelaku menganiaya korban dengan sadis hingga pingsan. Menyikapi kejadian tersebut, kakak korban, Arti akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa adiknya itu ke SPKT Polres Parepare, Rabu, (21/12/2016) kemarin.
Dalam keterangannya kepada petugas SPKT Polres Parepare yang menerima laporannya, Arti menuturkan, kejadian yang dapat mengancam nyawa adiknya itu terjadi Selasa, (20/12/2016) sekira pukul 14.30 Wita. Pelaku menganiaya adiknya dengan cara memukul, membanting dan menendang hingga tidak sadarkan diri.
Beberapa warga yang menyaksikan, mencoba meleraikan kejadian itu, namun tidak berdaya karena pelaku sudah seperti orang kalap dalam menganiaya. Adapun pemicunya kata Arti, korban dituding telah mencuri uang pelaku sebesar Rp270 ribu berdasarkan laporan isteri pelaku.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com dari Mapolres Parepare, Jumat, (23/12/2016), setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan. Namun sayang, ternyata pelaku telah mengetahui dirinya akan berurusan dengan aparat kepolisian, sehingga dirinya memilih mengambil langkah seribu.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini sudah ditangani Unit PPA SatReskrim Polres Parepare. Petugas dari kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. (*)