SIDRAP – Tiga pelaku narkoba asal Kabupaten Soppeng dan Wajo berhasil diringkus Satuan ResNerkoba Polres Sidrap, Rabu (20/12/2017). Ketiganya yaitu Ambo Upe alias Ambu Bin Patti (42) warga Salo Jampu Kelurahan Sompe Kecamatan Sabang Paru Kabupaten Wajo, Asdar alias Sada’ Bin Samide (38) dan adiknya, Asbar alias Babar Bin Samide (26) yang keduanya beralamat di Tetewatu Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.
Para pelaku diringkus aparat di jalan Korban 40 ribu jiwa, Kelurahan Laleng Bata Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap sekira pukul 17.00 Wita. Adapun barang bukti yang ikut diamankan petugas dari tangan para pelaku yaitu 1 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu dengan berat kotor sekitar 4 gram, 3 buah Hand Phone dan 1 unit kendaraan roda empat jenis Avansa bernomor polisi DD 1461 JT.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan melalui Kasat ResNarkoba, AKP Indra Waspada Yudha yang dikonfirmasi, Sabtu (23/12/2017) membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku narkoban tersebut.
“Para pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” singkat Indra. (*)