PINRANG — Menjadi Ikon Kota dan tempat berkumpul, Taman Lasinrang Park di Kabupaten Pinrang dipastikan akan menjadi salah satu titik tujuan masyarakat Pinrang dalam mengisi malam pergantian tahun nanti. Olehnya itu, guna mengantisipasi terjadi kemacetan dan memberikan kenyamanan kepada warga Pinrang yang ingin merayakan malam tahun baru di taman tersebut,
Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Pinrang telah menyiapkan skema Rekayasa Lalu Lintas.
‘Kita sudah siapkan skema Rekayasa Lalu Lintas di seputaran Lasinrang Park untuk malam tahun baru ini. Rekayasa ini juga sudah kami paparkan ke Bapak Kapolres Pinrang, mudah-mudahan semuanya bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkap Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Morens DN kepada
lintasterkini.com, Minggu (23/12/2018).
Morens menyatakan, rekayasa tersebut berupa pemberlakuan Car Free Night di jalan seputaran Taman Lasinrang Park.
“Kita berlakukan Car Fre Night, dimana jalan seputaran Lasinrang akan steril dari kendaraan, baik yang melintas maupun yang hendak parkir. Untuk parkir, warga bisa menggunakan beberapa jalan yang dekat dengan lokasi Taman Lasinrang Park seperti di samping Mall Pinrang Sejahtera dan lainnya,” jelasnya.
Dia menambahkan, rekayasa tersebut akan diberlakukan pada hari Senin (31/12/2018) mulai pukul 20.00 Wita hingga masuknya Tahun Baru pukul 01.00 Wita dini hari. Dimana untuk personil, lanjut Morens, pihaknya menurunkan sebanyak 50 personil dan diback-up 25 personil dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang.
“Kami berharap, rekayasa ini bisa dipahami dan dimengerti oleh seluruh masyarakat, karena ini juga menyangkut kepentingan dan kenyamanan masyarakat Pinrang yang ingin menikmati malam pergantian tahun di Taman Lasinrang Park,” tutupnya. (*)