Logo Lintasterkini

Gugatan Terhadap SP3 Ijazah Palsu Bupati Gowa Ditolak Hakim

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 24 Januari 2013 08:31

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Sidang gugatan prapradilan terhadap Polda Sulsel terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait penyidikan dugaan penggunaan ijazah Palsu Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (23/1) siang. Hasilnya gugatan praperadilan oleh pemohon Muh Dahcan ADP terhadap Polda Sulsel ditolak.

Dalam pembacaan putusannya, Ketua Majelis Hakim, Makmur menjelaskan kebijakan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melayangkan SP3 terkait kasus dugaan penggunaan ijasah palsu tersebut telah sesuai dengan prosedur dan dapat diterima.

“Dukungan bukti-bukti penghentian penyidikan dapat diterima. Itu sah karena didukung alat bukti surat-surat pendukung resmi dan semuanya sesuai dengan aturan,” kata Makmur.

Terkait materi gugatan praperadilan pemohon yang diajukan meyebutkan tidak adanya proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pengguna ijasah palsu, Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo dikatakan Majelis Ketua Makmur tidak masuk dalam materi prapadilan yang digugatkan. Dalam putusannya, Makmur menjelaskan pemeriksaan Ichsan Yasin Limpo dikesampingkan dalam materi praperadilan.
“Itu dikesampingkan karena tidak masuk dalam materi gugatan prapradilan oleh pemohon,” ungkapnya.

Terkait dengan putusan Majelis Hakim dalam kasus ini, pemohon gugatan praperadilan tetap diberikan haknya untuk melakukan banding atas putusan tersebut. “Pemohon tetap memiliki hak Jika belum bisa menerima putusan praperadilan ini untuk melakukan upaya hukum banding,” tutup Makmur.

Terpisah, ketua tim Penasehat Hukum pemohon gugatan prapradilan, Andi Cakra yang dimintai tanggapan mengenai putusan Hakim enggan memberikan komentar. “Jangan mi dek,” ujar Cakra sambil meninggalkan ruangan sidang. (rs)

 Komentar

 Terbaru

News15 November 2025 12:16
Lewat Fun Run Forum Pemred Gaungkan Good Journalism
JAKARTA – Forum Pemred Indonesia akan menggelar acara Run For Good Journalism 2025, Minggu (16/11) di Jakarta. Ajang lari gembira ini bagian dar...
Ekonomi & Bisnis15 November 2025 11:57
Aryaduta Makassar Raih Penghargaan Exceptional Guest Experience Prestige dari Traveloka
MAKASSAR – Aryaduta Makassar kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu hotel dengan layanan terbaik di Indonesia. Tahun ini, Aryaduta Makassar...
News15 November 2025 09:45
Toraja Harus Kembali Bersinar, Frederik Kalalembang Minta Penataan Wisata Lebih Fokus dan Terukur
CIBUBUR — Di sela aktivitas bermain padel bersama putra bungsunya, Ipda Pol Efraim Kalalembang, di Mingle Padel Club Cibubur, Jawa Barat, Jumat (14/...
Ekonomi & Bisnis14 November 2025 18:12
GMTD Tegaskan Kepemilikan Lahan Seluas 16 hektare di Kawasan Tanjung Bunga, Makassar
MAKASSAR – PT GMTD Tbk menyampaikan pernyataan resmi terkait kepemilikan lahan seluas 16 hektare di Kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Dalam rilis...