Logo Lintasterkini

Gugatan Terhadap SP3 Ijazah Palsu Bupati Gowa Ditolak Hakim

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 24 Januari 2013 08:31

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Sidang gugatan prapradilan terhadap Polda Sulsel terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait penyidikan dugaan penggunaan ijazah Palsu Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (23/1) siang. Hasilnya gugatan praperadilan oleh pemohon Muh Dahcan ADP terhadap Polda Sulsel ditolak.

Dalam pembacaan putusannya, Ketua Majelis Hakim, Makmur menjelaskan kebijakan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melayangkan SP3 terkait kasus dugaan penggunaan ijasah palsu tersebut telah sesuai dengan prosedur dan dapat diterima.

“Dukungan bukti-bukti penghentian penyidikan dapat diterima. Itu sah karena didukung alat bukti surat-surat pendukung resmi dan semuanya sesuai dengan aturan,” kata Makmur.

Terkait materi gugatan praperadilan pemohon yang diajukan meyebutkan tidak adanya proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pengguna ijasah palsu, Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo dikatakan Majelis Ketua Makmur tidak masuk dalam materi prapadilan yang digugatkan. Dalam putusannya, Makmur menjelaskan pemeriksaan Ichsan Yasin Limpo dikesampingkan dalam materi praperadilan.
“Itu dikesampingkan karena tidak masuk dalam materi gugatan prapradilan oleh pemohon,” ungkapnya.

Terkait dengan putusan Majelis Hakim dalam kasus ini, pemohon gugatan praperadilan tetap diberikan haknya untuk melakukan banding atas putusan tersebut. “Pemohon tetap memiliki hak Jika belum bisa menerima putusan praperadilan ini untuk melakukan upaya hukum banding,” tutup Makmur.

Terpisah, ketua tim Penasehat Hukum pemohon gugatan prapradilan, Andi Cakra yang dimintai tanggapan mengenai putusan Hakim enggan memberikan komentar. “Jangan mi dek,” ujar Cakra sambil meninggalkan ruangan sidang. (rs)

 Komentar

 Terbaru

News08 Februari 2025 14:24
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggar
BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone akan menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025 pada 10-23 Februari. Operasi ini bertujuan mencipt...
Pemerintahan08 Februari 2025 14:18
Indira Yusuf Ismail Pamitan ke Pengurus TP PKK Makassar, Pesan Jaga Silaturahmi
MAKASSAR – Menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail melakukan pertemuan dengan para pengurus di...
News08 Februari 2025 13:37
Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Pantau Ketersediaan Gas dan Berikan Himbauan Kamtibmas
GOWA – Dalam upaya menjaga kondusifitas ekonomi dan keamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tanabangka dan Borimatangkasa, Bripka Aswin Jahar,...
Ekonomi & Bisnis08 Februari 2025 12:52
MUI Tegaskan Haram bagi Orang Kaya Menggunakan LPG 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tegas mengenai penggunaan gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi seperti Pertalite. Sekretaris Komisi Fatwa ...