Logo Lintasterkini

Empat Anggota Geng Motor Penjambret Polwan Ditangkap

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 24 Januari 2014 11:18

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR- Empat kawanan anggota geng motor Kopi Hitam ditangkap aparat Polrestabes Makassar, Kamis (23/1/2014). Mereka diketahui merupakan merupakan pelaku penjambretan terhadap anggota polisi wanita (polwan) Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala, Brigpol Reski RB Ayu Putri, yang terjadi di jalan poros BTN Hartaco, Jalan Daeng Tata kecamatan Tamalate, Sabtu (11/1/2014) lalu.

Mereka yang ditangkap yakni Muh Sahdil Nazam (18) dan Wendy Yacob Sariaan (19) berdomisili di wilayah hukum Polsek Manggala. Selain itu, duanya lagi yakni Antoni Sony Lake (19) dan Anugrah Reza (19) berdomisili di wilayah hukum Polsek Panakkukang.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP M Endro menyebutkan, keempat tesangka yang tergabung geng motor Kopi Hitam kerap mangkal di wilayah kampung Mappala, Kecamatan Rappocini.

“Antoni dan Wendy adalah mahasiswa di salah satu kampus swasta di Makassar. Mereka ditangkap setelah anggota melakukan pengembangan,”ungkap Endro melalui pesan singkatnya.

Di hadapan penyidik kepolisian, keempat tersangka mengakui perbuatannya melakukan penjabretan dan penikaman terhadap korban yang mengalami luka goresan di bagian telapak tangan kiri. Saat kejadian itu, korban sempat melakukan perlawanan dan menangkis tikaman sebilah badik yang hendak bersarang di tubuhnya.

“Keempat pelaku membenarkan bahwa telah melakukan pencurian dengan modus menjambret,”jelas Endro.

Lebih lanjut, sambung mantan penyidik Tipikor Polda Sulselbar itu, pelaku saat itu berjumlah lima orang. Saat beraksi dan berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban, pelaku menggunakan dua unit sepeda motor Satria Fu dan Jupiter MX saling berboncengan.

Dari hasil pengembangan, polisi pun menyita barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, yakni Jupiter MX nomor polisi DD 4729 OA, berikut barang bukti lainnya milik korban. Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam kasus ini, pelaku berinisial MFM.

“Kami masih kejar satu pelaku lainnya. Kami juga sudah sita barang bukit satu unit hand phone merk android axio milik korban dan satu unit sepeda motor,”terang Endro.

Atas perbuatannya, keempatnya mendekam ditahanan Mapolsekta Tamalate untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka tercancam dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian kekerasan. (bud)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...