MAKASSAR – Korban pemerkosaan di sel tahanan Polsek Wajo, HT (24) akhirnya buka suara. Tidak hanya diperkosa oleh tahanan lain, ia mengaku sempat juga digerayang tubuhnya oleh oknum polisi di lantai dua Polsek Wajo.
“Ada oknum polisi juga ambil kesempatan menggerayangi tubuh saya. Oknum itu pakai baju kaos oblong coklat milik Polri,” ujar korban kepada wartawan yang ditemui, Jumat (24/1/2014).
Dituturkan korban, dirinya benar-benar diperkosa oleh Nas (25) salah seorang tahanan di kamar mandi sel tahanan pria. Tidak hanya itu, kedua rekan Nas yakni Sya (20) dam Ba (30) ikut melecehkannya.
Disebutkan pula, dirinya sempat disiksa oleh pelaku. Ia dilempar botol air mineral dan diikat dengan menggunakan mukenah serta dipukul dengan sapu. Kemudian korban digiring ke sel tahanan pria oleh ketiga pelaku lalu diperkosa di dalam kamar mandi.
“Saya ini diperkosa pak. Saya juga disiksa,” ujarnya sembari menangis.
Sebelumnya, kata dia, dirinya disuruh mencuci kamar mandi yang ada disel wanita. Selanjutnya, perbuatan bejat itu pun dilakukan oleh para pelaku di sel pria.
“Saya dipaksa buka pakaian, kemudian mereka pegang-pegang. Nasir yang perkosaka saya di dalam kamar mandi. Setelah itu, giliran Syahrul yang melecehkan saya,”ungkap korban.
Akibat kejadian itu, keluarga korban malu dan mengungsi dari rumah kontrakannya di Jalan Tinumbu ke rumah keluarga di Kabupaten Bone. Pasalnya tetangga korban sering mencemoh adik dan ibu korban.
Kapolres Pelabuhan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wishnu Buddhayya, yang dihubungi mengaku belum bisa membenarkan dan memastikan perihal pemerkosaan tersebut.
Meski unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan, telah mengambil keterangan korban yang menyatakan dirinya benar-benar diperkosa, Kapolres seakan belum bisa mengambil kesimpulan secara pasti.
“Iya keterangan korban sudah diambil. Keterangan sementara PPA korban memang diperkosa dalam kondisi tertekan,”ucap Wishnu.
Meski demikian, lanjut Wishnu, keterangan korban belum sepenuhnya menjadi kesimpulan akhir dari kasus ini. Pasalnya, sambung Wishnu, saat diambil keterangannya korban masih trauma berat dan kondisi kejiwaannya belum stabil. Sehingga keterangan korban belum sepenuhnya dibenarkan.
“Ini belum pasti. Kami akan datangkan psikiater dulu untuk memastikan keterangan korban,”tandasnya.
Disamping itu, untuk kepentungan kepastian kasus ini, kata Wishnu masih diperlukan fakta-fakta lain sebagai pendukung bahan penyelidikan.
Sementara itu, terkait keterlibatan salah satu oknum Polsek Wajo yang disebutkan sempat mencabuli korban, Wishnu membantah adanya perbuatan dari pihaknya. Justru, pascakejadian, kata dia, pihaknya yang mengeluarkan korban dari sel ditemani bibinya yang juga ditahan dalam kasus penadah barang curian korban.
“Bagaimana bisa ada anggota yang mencabuli, saat itu memang ada anggota yang mengeluarkan korban dari sel didampingi oleh bibi korban. Kemungkinan, korban yang taruma tubuhnya sempat disentuh oleh anggota saat diamankan, karena korban sempat berontak,”terang Wishnu.
Namun demikian, sambungnya, jika memang ada oknum anggota yang terlibat, pihaknya akan menindaknya. “Tapi saya rasa tidak ada anggota seperti itu. Kasih info baru kalau ada.” tegas Wishnu. (bud)