MAKASSAR – Tindakan tidak terpuji kembali dilakukan oknum guru terhadap sisiwinya. Kali ini oknum guru SD di bilangan Jalan Hertasning bernama Fredrik tega mencabulan siswinya sendiri.
Aksi pencabulan tersebut dilakukan oknum guru terhadap korban sebut saja Bunga (10), saat mata pelajaran PKN, Kamis (19/1/2017) lalu. Pelaku melakukan hal tidak senonoh kepada siswi tersebut.
Kapolsek Rappocini Kompol I Dewa Agung Roy yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (24/1/2017) membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut. “Iya memang benar ada laporannya ke Polsek Rappocini tapi akan diambil alih Polrestabes Makassar. Oknum yang bersangkutan juga sudah diamankan,” ujarnya.
Baca Juga :
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi yang dihubungi mengaku pihaknya memang akan mengambil alih kasus pencabulan tersebut. “Kita akan ambil alih kasus pencabulan itu. Nanti akan ditangani penyidik PPA Polrestabes Makassar,” terangnya.
Kasus tersebut terungkap setelah Bunga melaporkan kepada orangtuanya perihal perbuatan oknum guru. Saat jam pelajaran, sang oknum memperlakukan tidak senonoh korban.
Tanpa pikir panjang, orang tua korban langsung melapor ke Mapolsek Rappocini. (*)
Komentar