PINRANG – Keluarga Hadaria (58), TKI asal Kabupaten Pinrang yang jenazahnya terlantar di salah satu Rumah Sakit (RS) di Negara Bagian Sarawak Malaysia karena terkendala biaya yang hingga saat ini belum dikebumikan, sudah bisa mulai bernapas lega.
Pasalnya, pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) lagi berupaya maksimal membantu pihak keluarga Hadaria agar yang bersangkutan bisa dipulangkan ke Pinrang.
“Saat ini, kita lagi tengah berupaya agar Jenazah Hadaria masih bisa dipulangkan ke Kabupaten Pinrang untuk dikebumikan,” ungkap Kepala Disnakertrans Kabupaten Pinrang, Syamsuddin kepada lintasterkini.com, Selasa (24/1/2017) sore saat mengunjungi rumah Hadaria di Jalan Seroja, Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Baca Juga :
Namun jelas Syamsuddin, saat pihaknya berkoordinasi dengan pihak perwakilan BP2TKI, terungkap jika Hadaria berang menjadi TKI ke Malaysia tidak sesuai prosedural atau Ilegal.
“Tetapi apapun statusnya, sesuai perintah Bapak Bupati, kita tetap mengupayakan kepulangan jenazahnya. Namun menjadi kendala, setelah berkoordinasi dengan BP2TR, ternyata salah satu anak Hadaria yaitu Tini yang berdomisili di Sangatta Kalimantan Timur telah memberikan pernyataan lisan atas kesediaannya supaya ibundanya di kubur di Sarawak Malaysia saja,” terang Syamsuddin.
Sementara Nur Nani, anak tertua Hadaria yang dikonfirmasi di tempat yang sama mengaku, ia masih berharap agar jenazah ibunya masih bisa dipulangkan untuk dikebumikan di Pinrang.
“Kami masih berharap, mudah-mudahan upaya Pemerintah Daerah dalam hal ini bisa sukses,” harap Nur Nani. (*)
Komentar