PINRANG – Teriakan histeris dilakukan puluhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Pinrang saat satu per satu Hand Phone (HP) jenis Android mereka diceburkan ke dalam air oleh pihak sekolah.
Langkah itu diambil pihak sekolah sebagai sanksi atas diberlakukannya larangan membawa HP jenis Android di sekolah tersebut.
Kepala SMKN 2 Pinrang, Syamsuar yang dikonfirmasi awak media, Rabu (24/1/2018) mengatakan, sanksi HP diceburkan ke air itu sudah lama diterapkan di sekolah yang dipimpinnya tersebut.
“Mungkin sejak 5 tahun lalu, sanksi seperti itu sudah diterapkan,” aku Syamsuar.
Terkait video yang beredar saat penceburan HP ke dalam air, Syamsuar menyebutkan, jika yang nampak dalam video tersebut hanyalah bentuk peragaan atau simulasi untuk mengingatkan para siswa agar jangan coba-coba membawa HP android di sekolah.
Mengenai sanksi seperti itu, Agustinus Minggu, salah seorang pemerhati pendidikan di Kabupaten Pinrang menilai, sanksi itu bisa berimplikasi positif dan juga negatif.
“Positifnya, Itu sangat bagus karena tidak membebaskan siswa membawa android ke Sekolah yang memang kerap digunakan untuk hal negatif. Namun negatifnya, tindakan itu telah merusak barang berharga yang juga bisa dimanfaatkan untuk hal yang baik oleh siswa,” tutur Agustinus yang akrba disapa Bang Tino.
Agustinus menyarankan, baiknya ada sanksi yang lebih bijak dari pihak sekolah, tetapi tetap bisa memberi efek jera.
“Baiknya mungkin diswiping saja, baru dikumpul di sekolah dan selanjutnya panggil orangtuanya untuk dubuatkan surat pernyataan,” tandasnya. (*)