Logo Lintasterkini

Tiga Pelaku Penambang Liar Ditangkap Polres Gowa

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 24 Januari 2018 19:15

Press Rilis yang dilaksanakan Polres Gowa
Press Rilis yang dilaksanakan Polres Gowa

SUNGGUMINASA – Tiga orang pelaku Illegal Mining atau pertambangan Ilegal, pertambangan tanpa izin diamankan oleh Kepolisian Resort Gowa (Polres Gowa), Rabu (24/1/2018). Ketiga pelaku yang diamankan yakni, Ramli Dg. Ngajeng umur (46), Baharuddin Dg.Sarro umur (45), dan Sabtu Dg Talle (47).

Ketiganya diamankan berdasarkan laporan No.5 tahun 2018, tanggal 9 Januari 2018. Aktivitas pertambangan liar tanpa izin tersebut bertempat di Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecematan Pallangga .

Kapolres Gowa , AKBP Shinto Silitonga mengatakan ketiga pelaku melakukan aktivitas pertambangan tanpa dilengkapi surat izin. “Polres gowa akan terus menindak pelaku pertambangan yang tidak mempunyai surat izin dari pemerintah ” katanya.

Diapun menambahkan bahwa beberapa barang bukti juga sudah kami amankan berupa 1 unit ekskapator merk Hiyun Day warna kuning dan 1 unit mobil truk mitsubshi canter warna kuning dengan nomor polisi DD-8023 – LF.

Selanjutnya ketiga pelaku akan didakwah sesuai dengan Pasal 185 subs pasal 161 UU RI No.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara .

“Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 mlliar rupiah ” pungkasnya . (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...