PINRANG — Kerja keras Polres Pinrang melalui Satuan Reskrim dalam mengungkap kasus-kasus kriminal di wilayah hukumnya, khususnya kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas), cukup membuahkan hasil yang lumayan. Buktinya, dalam tiga pekan terakhir di bulan Januari 2019 ini, Polres Punrang berhasil mengungkap 11 kasus dengan
jumlah tersangka sebanyak 13 orang.
“Alahamdulillah, progresnya cukup baik. Namun diakui, masih banyak kasus-kasus kriminal lainnya yang belum terungkap dan saat ini masih dalam proses penyelidikan anggota lapangan kami,” ucap Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono didampingi Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara, saat memimpin Press Release pengungkapan kasus di Mapolres Pinrang, Kamis
(24/1/2019) siang.
Dihadapan awak media, Bambang menegaskan, pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam mengungkap suatu kasus, khususnya terkait Kasus Curat dan Curas di wilayah hukum Polres Pinrang.
“Tentunya, kita juga menghimbau agar masyarakat Pinrang bisa lebih waspada mengingat aksi Curat dan Curas ini sangat dipengaruhi faktor kelengahan para korbannya yang berbuah kesempatan,” tutupnya. (*)