Lintas Terkini

Penjual Ayam Potong di Pinrang Diringkus Usai Curi HP

Pelaku pencurian saat diamankan Tim Resmob Polres Pinrang.

PINRANG – Tim Satuan Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone (hp), Kadir (37), Minggu (24/01/2021) dini hari. Yang merupakan penjual ayam potong.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, Kadir diringkus di Jalan Poros Pinrang Langga, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto.

Dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti satu unit handphone hasil curian.

“Saat diinterogasi, Kadir akui telah mencuri handphone milik korban. Yang mana sebelum diambil, handphone tersebut tersimpan di bagasi/ laci depan sepeda motor milik korban,” ungkap Iptu Deki, tadi.

Aksi pelaku diketahui berlangsung pada Selasa 1 Desember 2020 lalu, di Jalan Monginsidi, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang.

Atas laporan korban, Kadir harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini dia ditahan di Mapolres Pinrang, berikut barang bukti hasil curiannya. (*)

Exit mobile version