Bripka IS Dicopot Sebagai Kanit Reskrim, Ditahan di Lapas Palopo

MAKASSAR – Bagaimana kelanjutan kasus Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS terkait narkoba? Ternyata, Bripka IS kini sudah dicopot dari jabatannya. Ia kini juga ditahan di Lapas Kla II A Palopo.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (24/1/2022). Ia menjelaskan, pihak kepolisian juga masih menelusuri perannya dalam kasus tersebut.
“Untuk kasus Bripka IS, saat ini yang bersangkutan diperiksa Propam. Dia sudah ditahan di Lapas Klas II A Palopo,” ungkapnya.
Dikatakan, dirinya mengaku akan menindak setiap oknum polisi yang melakukan pidana ataupun pelanggaran,” Pasti ditindak tegas,” tambahnya.
Mengenai peran Bripka IS, Kapolda Sulsel mengaku masih melihat keterlibatan dia dalam peredaran narkoba tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pengungkapakan kasus bermula dari penangkapan salah satu kurir narkoba bernama Syaraf Abbas oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulsel.
Dari penangkapan Syaraf Abbas diketahui dia menjemput barang tersebut atas perintah Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS. (*)