SOPPENG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar menyalurkan zakat terikat keluarga La Tinro La Tunrung di Kabupaten Soppeng, Senin (23/1/2023).
Penyaluran zakat terikat kepada 11 mustahik yang berdomisili di empat desa dan kelurahan (Lemba, Lalabata Rilau, Ompo, Saloraja), Kecamatan Lalabata, ini merupakan tahap kedua yang sebelumnya tahap pertama pada Oktober 2022.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Makassar, Jurlan Em Saho’as, yang memimpin langsung penyaluran didampingi staf pelaksana masing-masing, yaitu Astin Setiawan, Mudassir, Ahmad Kamsir, dan Syarifuddin Pattisahusiwa.
Baca Juga :
Jurlan mengatakan, jumlah keseluruhan zakat terikat keluarga legislator DPR RI tersebut Rp1 miliar yang dikhususkan di tiga daerah, Masalle (Kota Makassar), Lalabata (Soppeng), dan Kabupaten Enrekang.
Khusus bantuan bulanan di Lalabata, Soppeng, dilakukan per tiga bulan tanpa mengurangi jumlah tiap bulan.
“Penyaluran tahap pertama, kami telah menyalurkan pada Kamis 6 Oktober hingga Selasa 11 Oktober 2022 lalu. Saat itu kami menyalurkan zakat tersebut kepada 482 kaum duafa. Hari ini kami menyalurkan kepada masyarakat prasejahtera yang telah terdata sebelumnya,” kata Jurlan.
Jurlan menjelaskan, zakat yang mereka salurkan merupakan amanah dari muzaki, yakni La Tinro bersama keluarganya.
“Zakat seperti ini dinamakan zakat terikat. Tentunya, Pak La Tinro bersama keluarganya yang menentukan tempat. Salah satu tempat penyaluran adalah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, ini. Sedangkan dua tempat lainnya masing masing di Kabupaten Anrekang, dan Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar. Jumlah keseluruhan zakat profesi di tiga daerah ini Rp4 miliar,” bebernya.
Penyaluran zakat di Soppeng juga disaksikan langsung salah seorang keluarga La Tinro, yakni, Andi Mapparemma.
Ketua DPRD Soppeng inipun bangga dengan Baznas Makassar yang tak lelah menyalurkan ke kaum duafa yang berhak menerima sekalipun lokasinya di dusun terpencil.
Komentar