GOWA – Kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) kembali lagi terjadi. Aksi curas kali ini terjadi, Jumat (24/2/2017) di Jalan Poros Danau Mawang, Kelurahan Mawang,Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Pelakunya yang belum diketahui identitasnya, akhirnya tewas setelah dihakimi massa warga sekitar.
Aksi curas ini terjadi sekira pukul 11.00 Wita. Korbannya bernama Yulita Gustin Token (21 tahun), beralamat di Komppleks PKG Jalan Meranti nomor 12 Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Awalnya, korban menuju ke tempat kerjanya di Makassar. Namun di dalam perjalanan, saat melintas di Jalan Poros Danau Mawang, kemudian korban dihampiri oleh dua orang pelaku curas yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor pelat DD 5009 XY. Keduanya tiba-tiba langsung menarik tas yang diselempang di badan korban.
Saat tasnya ditarik kedua pelaku, korban berteriak histeris dengan menyebut kata jambret. Bersamaan dengan itu, melintas seorang pengendara sepeda motor rail, yang langsung mengejar kedua pelakunya.
Mengetahui ada pengendara motor yang mengejar dari arah belakang, pelaku yang membawa motor menjadi panik dan tak bisa mengendalikan kendaraan. Apalagi kondisi jalan berlubang dan berbatu-batu. Akhirnya, kedua pelaku terjatuh dengan sendirinya dusun, tepatnya di poros Jalan Lamuru Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Gowa.
Dengan spontan, warga yang berada di sekitarnya, langsung berkerumun. Tak ayal lagi, pelaku menjadi bulan-bulanan kemarahan warga. Satu orang pelaku dimassa di Tempat kejadian Perkara (TKP), dan beruntung satu lagi rekan pelaku dapat meloloskan diri.
Untung saja, saat pelaku dihakimi massa, sekira pukul 11.30 Wita, gabungan piket fungsi Polsek Bonto Marannu tiba di TKP. Aparat kepolisian ini langsung mengevakuasi pelaku yang sudah dalam keadaan kritis.
Saat pelaku dibawa ke Puskesmas Bonto Marannu untuk mendapatkan perawatan medis, namun dokter yang menangani kondisi pelaku sudah tak bisa menolongnya. Pelaku sudah meninggal begitu tiba di Puskesmas tersebut.
Sementara barang bukti yang digunakan pelaku dan korban, beserta hasil rampasan dari pelaku diamankan di Mapolsek Bonto Marannu, Polres Gowa. (*)
Komentar