Polisi Amankan Pembuat Busur di Jalan Bontojai Makassar

MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Biringkanaya berhasil mendapati tempat pembuatan busur. Kapolsek Biringkanaya Kompol Henki Ismanto mengatakan, tersangka berhasil diringkus sejak dilakukan penyelidikan sejak tanggal 9 Februari lalu.
Setelah yakin bahwa lokasi tersebut merupakan tempat memproduksi busur, Tim Resmob Polsek Biringkanaya langsung melakukan penangkapan kepada tersangka pembuat busur, Rabu (22/2/2017),sekira pukul 22.00 Wita.
Henki mengakui, lokasi pembuatan busur sudah lama diintai anggotanya. Hingga situasi yang tepat, personil Polsek Biringkanaya mengepung lokasi tersebut, dan menangkap pelaku pembuat busur di lokasi itu.
Kata Henki Ismanto, tempat pembuatan busur itu terletak di Jalan Bontojai Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Saat dilakukan penggerebekan di lokasi ini, tersangka bernama Sirajuddin alias Jaju (38) berhasil diamankan, bersama barang bukti busur beserta ratusan anak panahnya yang terbuat dari batang besi.
“Tersangka mengaku jika ia menjual busur kepada kelompok remaja yang sudah menjadi pelanggannya,” kata Henki Ismanto.
Sejauh ini, sambung mantan Kapolsek Tallo ini, masyarakat dibuat resah dengan perbuatan tersangka yang memperdagangkan busur. Hingga akhirnya aparatnya melakukan penggerebekan dan menangkap pembuat busur tersebut.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti 115 buah anak busur, 9 buah alat ketapel, 3 pedang samurai, 1 tombak, 1 buah rompi yang di modifikasi berlapis besi, 1 buah gergaji besi, 1 buah palu yang digunakan tersangka membuat anak busurnya,” papar Henki.
Saat tersangka diinterogasi, ia mengakui telah memperdagangkan busur terhadap kelompok remaja. Ia juga mengaku pernah terlibat perang kelompok.
“Tersangka mengakui pernah terlibat perang kelompok. Setelah kami cek ternyata tersangka ini merupakan residivis dan pernah ditahan selama enam bulan dalam kasus penganiayaan,” pungkas Kompol Henki Ismanto. (*)