Kapal Taiwan Angkut 3 Ton Sabu, 27 ABK Diamankan

BATAM – Patroli Bea dan Cukai Kanwil Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengamankan kapal asing yang diduga membawa narkoba jenis sabu, Jumat (23/2/2018) siang. Kapal tersebut diamankan di laut perbatasan antara Singapura dan Indonesia.
Dari informasi yang dihimpun, kapal tersebut adalah kapal Myanmar, berbendera Taiwan. Barang bukti sabu sebanyak 3 ton ikut disita aparat Bea dan Cukai Kepri.
Saat diamankan, setidaknya ada 27 anak buah kapal (ABK) di atas kapal tersebut. Dari 27 orang, ada warga Cina, Indonesia, dan Korea Utara.
Sejauh ini, tim Kanwil ea dan Cukai Kepri, Tim Satgas Merah Putih dan Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan penggeledahan di atas kapal yang sudah disandarkan di Pelabuhan Kanwil Bea dan Cukai Kepri Karimun.
Saat ekspos di pelabuhan BC Batam Sekupang, Jumat siang, Kapolri Jendral Tito Karnavian sempat memgatakan kalau saat itu anggotanya juga sedang melakukan penangkapan kapal di kawasan Karimun.
“Ada lagi kapal asing yang diamankan petugas patroli di kawasan Kepri karimun. Anggota sudah dikerahkan kesana,” ucap Tito. (*/B)
Penulis : Slamet