MAKASSAR — Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar semester genap tahun akademik 2020/2021 patut bersyukur. Pasalnya, dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Rektor Unismuh Makassar Prof. Dr. H. Ambo Asse, M. Ag, mahasiswa mendapat pemotongan uang kuliah (BPP) sebesar 10 persen dari total pembayaran uang kuliah mahasiswa.
Surat edaran rektor tersebut bernomor: 0199/05/C.5-II/II/42/2021 yang ditandatangani tanggal 20 Februari 2021 terkait dengan pemotongan pembayaran BPP (uang kuliah) mahasiswa semester genap tahun akademik 2020/2021. Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan hasil rapat pimpinan Unismuh Makassar, tanggal 20 Februari 2021.
Rapat pimpinan Unismuh Makassar dilakukan dengan memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 yang belum berakhir sampai saat ini. Pemotongan uang kuliah tersebut disampaikan Rektor Unismuh, Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag saat rapat pimpinan, Senin (22/2/2021).
Rapat yang dihadiri seluruh wakil rektor, dekan, dan wakil dekan 2, Direktur Pascasarjana, Direktur Humas, dan Direktur SDK ini dipimpin langsung Rektor Unismuh Makassar. Bantuan pemotongan uang kuliah itu idak termasuk bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dan program pascasarjana S2 dan S3.
Dalam rapat ini, rektor meminta mahasiswa yang terkena dampak bencana alam di Majene-Mamuju (Sulawesi Barat) secepat mungkin dilakukan pendataan. Dan menurut Dekan FKIP, Erwin Akib, S. Pd, M. Pd, Ph.D bahwa di salah satu desa yang terkena bencana hampir semua fakultas ada mahasiswa yang terkena musibah.
“Mahasiswa Unismuh Makassar yang memang rumahnya rata dengan tanah dibebaskan saja dari pembayaran uang kuliah,” usul Wakil Rektor I, Dr Ir H Rakhim Nanda, ST, MT, IPM dalam rapat pimpinan. (*)