Lintas Terkini

Penerimaan Pegawai Kontrak Damkar Makassar Diduga Pungut Biaya

Penerimaan pegawai kontrak Disdamkar Makassar

MAKASSAR – Penerimaan pegawai kontrak atau honorer di Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Makassar resmi ditutup, Rabu (24/02/2021). Terdapat 1.700 pendaftar.

Hanya saja, proses penerimaan tersebut disoal. Diduga terjadi praktik pungutan liar (pungli). Para pendaftar dimintai biaya administrasi. Padahal di lembaran atau formulir pendaftaran tegas disebut tanpa pungutan biaya.

Pungutan tersebut ramai diperbincangkan para pendaftar. Yang informasinya sampai ke dalam lingkup Disdamkar Makassar.

Itu menurut salah satu pegawai Disdamkar Makassar yang tidak ingin identitasnya disebut. Kata dia, pungutan tersebut nilainya bervariatif hingga Rp31 ribu.

“Hari pertama pendaftaran, ternyata ada pungutan biaya sebesar Rp31.000 ribu. Hari kedua turun ki jadi Rp10 ribu,” kata pegawai di Disdamkar Makassar.

Hanya saja kata dia, uang tersebut untuk pembelian materai dan map. Pendaftar tidak diperbolehkan membawa materai dan map dari rumahnya. Wajib dibeli saat pendaftaran.

“Padahal yang diumumkan tidak dipungut biaya,” ungkap pegawai tersebut.

Diketahui, pada lembaran formulir itu ditandatangi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdamkar Makassar, Elodewata Wahid Yunus per tanggal 22 Februari 2021.

Dalam keterangannya, ada catatan khusus yang berbunyi:

1. Penerimaan tenaga kontrak tidak dipungut biaya apapun dalam seleksi.

2. Apabila ditemukan pungutan biaya atau memberikan uang dalam proses seleksi yang bersangkutan akan langsung proses pemberhentian dari seleksi.

Dan apabila sudah dinyatakan lulus seleksi, dikemudian hari terbukti maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat.

Plt Kepala Disdamkar Makassar, Elodewata lalu memberi klarifikasinya kepada LINTASTERKINI. Kata dia, itu bukan merupakan pungutan yang tidak diwajibkan kepada pendaftar.

Tetapi menurutnya, merupakan inisiatif pegawai kontrak untuk memudahkan pendaftar memenuhi berkas lamarannya.

“Saya tanya anak-anak (pegawai), tidak ada sebenarnya pungli. Itu hanya biaya fotocopi formulir dan pembelian materai. Anak-anak (pegawai) selalu tanya ke pendaftar, mau beli sendiri atau apa? dari pada harus beli di luar, makanya anak-anak siapkan,” terangnya.

Elodewata lalu bilang, jika proses seleksi penerimaan para pegawai kontrak ini tanpa anggaran dari pemerintah.

“Tidak ada anggaran. Di mana kita mau ambilkan coba?. (Ini) inisiatif pegawai kontrak di dalam mempermudah pendaftar. Itu pun Rp10 ribu untuk fotocopinya kan ada enam lembar kemudian ada mapnya. Karena kalau mau fotocopi sendiiri, menunggu lama lagi. Terus ada mau isi formulir dia beli materai di situ juga, masa mau dipaksa,” tuturnya.

“Masa gara-gara begitu anak-anak (pegawai) mau hancurkan dirinya, tidak mungkinlah,” tutup Elodewata.

Exit mobile version