MAKASSAR – Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar mengamankan pelaku kekerasan dalam rumh tangga (KDRT) berinisial FA (48). Ia ditahan Polrestabes Makassar setelah menganiaya petugas perlindungan perempuan dan anak (PPA) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Informasi menyebutkan, sebelumnya FA melakukan KDRT kepada istri dan anak kandungnya. Beberapa waktu polisi belum menahan FA lantaran masih terpapar Covid-19.
Kini, FA ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan di ruang Reskrim Polrestabes Makassar. Kejadian ini bermula dari korban berinisial SC yang melaporkan suaminya sendiri FA atas kasus KDRT.
Baca Juga :
Penganiayaan bermula saat pelaku mengajak korban untuk makan namun ditolak. Kesal ditolak, pelaku langsung menganiayaa istrinya dengan cara memukul bagian dahi dan tangan kanannya.
Tak sampai disitu, pelaku yang masih emosi juga menganiaya anak kandungnya berinisial AFF karena menangis Korban dipukul pada bagian betis sebelah kanan menggunakan mainan plastik yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka memar nyeri dan bengkak. Korban kemudian berada di rumah aman Provinsi Sulsel.
Namun, pelaku mendatangi istri dan anaknya yang berada di rumah aman tersebut. Saat tiba, pelaku mengaku dibekingi keluarga polisi yang bertugas di Mabes Polri. Bahkan pelaku juga sempat menganiaya seorang petugas PPA Sulsel yang bertugas sebagai kuasa hukum korban.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto membantah jika pihaknya belum melakukan penahanan karena pelaku dibekingi keluarga polisi yang bertugas di Mabes Polri. Dia mengatakan pelaku terpapar virus covid-19 sebanyak dua kali saat polisi akan melakukan pemeriksaan Dari tangan pelaku polisi menyita satu mainan plastik yang digunakan menganiaya anak kandungnya.
Pelaku dijerat Undang-Undang No.23/2004 pasal 44 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun. Petugas PPA Sulsel juga telah membuat laporan penganiayaan yang dilakukan pelaku. Demi mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, Kepala PPA Provinsi Sulsel telah meminta Satpol PP berjaga di rumah aman.
Komentar