Logo Lintasterkini

Pelaku KDRT Ditahan Polrestabes Makassar, Kapolrestabes Makassar Bantah Ada Bekingnya

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 24 Februari 2022 20:26

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR – Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar mengamankan pelaku kekerasan dalam rumh tangga (KDRT) berinisial FA (48). Ia ditahan Polrestabes Makassar setelah menganiaya petugas perlindungan perempuan dan anak (PPA) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Informasi menyebutkan, sebelumnya FA melakukan KDRT kepada istri dan anak kandungnya. Beberapa waktu polisi belum menahan FA lantaran masih terpapar Covid-19.

Kini, FA ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan di ruang Reskrim Polrestabes Makassar. Kejadian ini bermula dari korban berinisial SC yang melaporkan suaminya sendiri FA atas kasus KDRT.

Penganiayaan bermula saat pelaku mengajak korban untuk makan namun ditolak. Kesal ditolak, pelaku langsung menganiayaa istrinya dengan cara memukul bagian dahi dan tangan kanannya.

Tak sampai disitu, pelaku yang masih emosi juga menganiaya anak kandungnya berinisial AFF karena menangis Korban dipukul pada bagian betis sebelah kanan menggunakan mainan plastik yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka memar nyeri dan bengkak. Korban kemudian berada di rumah aman Provinsi Sulsel.

Namun, pelaku mendatangi istri dan anaknya yang berada di rumah aman tersebut. Saat tiba, pelaku mengaku dibekingi keluarga polisi yang bertugas di Mabes Polri. Bahkan pelaku juga sempat menganiaya seorang petugas PPA Sulsel yang bertugas sebagai kuasa hukum korban.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto membantah jika pihaknya belum melakukan penahanan karena pelaku dibekingi keluarga polisi yang bertugas di Mabes Polri. Dia mengatakan pelaku terpapar virus covid-19 sebanyak dua kali saat polisi akan melakukan pemeriksaan Dari tangan pelaku polisi menyita satu mainan plastik yang digunakan menganiaya anak kandungnya.

Pelaku dijerat Undang-Undang No.23/2004 pasal 44 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun. Petugas PPA Sulsel juga telah membuat laporan penganiayaan yang dilakukan pelaku. Demi mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, Kepala PPA Provinsi Sulsel telah meminta Satpol PP berjaga di rumah aman.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...