Lintas Terkini

Bocah Perempuan Di Pinrang Yang Di Ruda Paksa Ayah Kandungnya, Hamil Tiga Bulan

Tim LPSK RI saat berkunjung ke rumah keluarga korban di Pinrang

PINRANG — Seorang bocah perempuan di Kabupaten Pinrang yang telah menjadi korban RudaPaksa oleh ayah kandungnya sendiri, saat ini diketahui tengah hamil. Hal ini dibenarkan Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, Andi Bakhtiar Tombong.

“Betul, saat ini kondisi Korban tengah hamil. Usia kandungannya diperkirakan tiga bulan,” ungkap Bakhtiar, Jum’at (24/2/2023).

Bakhtiar mengungkapkan,, pihaknya juga telah menyurat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk meminta pendampingan terhadap korban.

“Alhamdulillah, sekarang sudah didampingi LPSK yang difasilitasi oleh kami. Pendampingan yang diberikan yakni layanan psikolog dan kesehatan hingga anak tersebut melahirkan,” sebutnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, korban di Ruda Paksa oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial BL di sebuah gubuk di lokasi tempat kerja pelaku pada Nopember 2022 lalu. BL yang bekerja sebagai pembuat batu bata diketahui hanya tinggal berdua dengan korban setelah isterinya atau ibu korban meninggal dunia. Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Pinrang dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Exit mobile version