Logo Lintasterkini

Pembunuhan di Lapas Sulit Diterima Akal Sehat

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 24 Maret 2013 09:29

Aparat kepolisian bersenjata lengkap menjaga gedung Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Aparat kepolisian bersenjata lengkap menjaga gedung Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Aparat kepolisian bersenjata lengkap menjaga gedung Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

JAKARTA – Penyerangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, lalu membunuh empat tahanan sulit diterima akal sehat lantaran Indonesia adalah bangsa yang beradab. Hukum telah dicampakkan begitu saja dengan mengeksekusi para tersangka tanpa proses pengadilan.

“Bagaimanapun, ini cara yang sulit sekali diterima akal sehat bangsa yang beradab,” kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari ketika dihubungi, Minggu (24/3/2013).

Hajriyanto mengatakan, yang berwenang menjatuhkan hukuman pidana tidak ada lagi selain majelis hakim di pengadilan. Tindakan main hakim sendiri, apalagi dilakukan terhadap tersangka yang sudah ditahan di Lapas, kata dia, jelas melanggar hukum. Pihak Kepolisian harus bisa mengungkap siapa para pelaku.

Hajriyanto berpendapat pihak Kepolisian kurang antisipatif dalam menempatkan ke empat tersangka. Semestinya Kepolisian lebih cermat jika melihat kasus yang melibatkan mereka. Sebab, kata dia, keluarga, kelompok, atau korps korban tidak akan terima.

“Mereka pasti sangat marah, dendam, dan menuntut pembalasan. Tahu akan kemungkinan pembalasan seperti ini, Polri dan Lapas mestinya hati-hati dan cermat menempatkan tahanan. Peristiwa yang sangat tragis dan dramatis itu terjadilah,” kata Hajriyanto.

Sebelumnya, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat menyerang lapas. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DI Yogyakarta sambil menunjukkan surat berkop polda. Mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo’s Cafe, Selasa lalu.

Mereka mengancam meledakkan lapas ketika permintaan ditolak pihak lapas. Akhirnya, petugas membukakan pintu dan belasan orang memakai penutup mata masuk. Mereka menyeret petugas lapas menunjukkan empat tahanan yang dicari.

Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Mereka tercatat sebagai desertir anggota kesatuan Kepolisian Resor Kota Besar Yogyakarta. Sebelum kabur, mereka juga membawa rekaman CCTV. Aksi itu hanya berlangsung 15 menit.

Kasus itu masih dalam penyelidikan. Namun Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga menyatakan bantahan yang sama. (kpc)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...