BULUKUMBA – Tewasnya tahanan Polsek Bulukumpa, Syamsuddin (40) dengan luka lebam di sekujur tubuh korban dinilai tidak wajar. Pihak keluarga korban menuding kematian tahanan dugaan kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri itu akibat penganiayaan yang dialaminya dalam rumah tahanan (rutan) Mapolsek Bulukumpa.
Itulah sebabnya sehingga ratusan keluarga Syamdudin mengepung Mapolres Bulukumba guna meminta pertanggungjawaban polisi atas kematian tahanan itu, Rabu (22/3/2017). Hingga kini, kasus kematian Syamsuddin masih dalam pemeriksaan internal di jajaran Polres Bulukumba.
Kapolres Bulukumba, AKBP Kurniawan Affandi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pasca meninggalnya Syamsuddin di dalam sel telah dilakukan upaya pemeriksaan secara internal. Dia mengakui bahwa dirinya telah diperintahkan dengan tegas oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono untuk mengusut kasus kematian tahanan tersebut.
Baca Juga :
“Saya sudah melakukan proses pemeriksaan secara internal terhadap anggota saya. Tentu saya akan menyelediki dan menuntaskan kematian tahanan tersebut, apalagi ini perintah tegas Kapolda agar kasus ini bisa terselesaikan secepatnya,” papar Kurniawan.
Kurniawan mengemukakan, berkembang rumor jika pihaknya salah tangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah usia sebut saja bernama Mawar. Untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, pihaknya sudah memanggil saksi lain untuk diperiksa berinisial IF.
“Namun untuk jelasnya hasil pemeriksaan saksi IF ini, tunggu ya, saya panggilkan anggota dari Reskrim, jangan dulu dimatikan handphonennya!” kata Kapolres AKBP Kurniawan Affandy saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (24/3/2017).
Tak berselang lama, anggota Reskrim, Iptu Ali yang terdengar suaranya dari seberang menjelaskan, bahwa pihak penyidik sudah memeriksa saksi IF sebanyak 3 (tiga) kali. Namun dalam pemeriksaannya, yang bersangkutan tidak pernah berpendirin tetap dalam memberikan keterangan.
“Keterangan IF cenderung berubah-ubah, kadang dia mengakui melakukan perbuatan asusila itu, kadang juga membantahnya. Tapi, saksi IF ini akan kami dalami lagi,” papar Iptu Ali.
Kapolres menambahkan, bahwa saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan dan menjadikan saksi IF sebagai tersangka baru dalam kasus pencabulan Mawar. Untuk itu, pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan mendalam.
“Tunggu saja hasilnya, akan kami sampaikan kepada teman-teman wartawan,” ucap Kurniawan.
Terkait dengan kematian tahanan Syamsuddin yang dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan tersebut, Kurniawan menegaskan akan menuntaskan secepatnya. Dia berjanji akan menindak tegas anggotanya jika dalam pemeriksaan internal terbukti melakukan pelanggaran dan penganiayaan yang menyebabkan tahanan atas nama Syamsuddin tewas dalam penjara. (*)
Komentar