Logo Lintasterkini

Dituding Tahanan Tewas Dianiaya, Kapolres Bulukumba Perintahkan Periksa Internalnya

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 24 Maret 2017 17:29

Kapolres Bulukumba, AKBP Kurniawan Affandy.
Kapolres Bulukumba, AKBP Kurniawan Affandy.

BULUKUMBA – Tewasnya tahanan Polsek Bulukumpa, Syamsuddin (40) dengan luka lebam di sekujur tubuh korban dinilai tidak wajar. Pihak keluarga korban menuding kematian tahanan dugaan kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri itu akibat penganiayaan yang dialaminya dalam rumah tahanan (rutan) Mapolsek Bulukumpa.

Itulah sebabnya sehingga ratusan keluarga Syamdudin mengepung Mapolres Bulukumba guna meminta pertanggungjawaban polisi atas kematian tahanan itu, Rabu (22/3/2017). Hingga kini, kasus kematian Syamsuddin masih dalam pemeriksaan internal di jajaran Polres Bulukumba.

Kapolres Bulukumba, AKBP Kurniawan Affandi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pasca meninggalnya Syamsuddin di dalam sel telah dilakukan upaya pemeriksaan secara internal. Dia mengakui bahwa dirinya telah diperintahkan dengan tegas oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono untuk mengusut kasus kematian tahanan tersebut.

“Saya sudah melakukan proses pemeriksaan secara internal terhadap anggota saya. Tentu saya akan menyelediki dan menuntaskan kematian tahanan tersebut, apalagi ini perintah tegas Kapolda agar kasus ini bisa terselesaikan secepatnya,” papar Kurniawan.

Kurniawan mengemukakan, berkembang rumor jika pihaknya salah tangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah usia sebut saja bernama Mawar. Untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, pihaknya sudah memanggil saksi lain untuk diperiksa berinisial IF.

“Namun untuk jelasnya hasil pemeriksaan saksi IF ini, tunggu ya, saya panggilkan anggota dari Reskrim, jangan dulu dimatikan handphonennya!” kata Kapolres AKBP Kurniawan Affandy saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (24/3/2017).

Tak berselang lama, anggota Reskrim, Iptu Ali yang terdengar suaranya dari seberang menjelaskan, bahwa pihak penyidik sudah memeriksa saksi IF sebanyak 3 (tiga) kali. Namun dalam pemeriksaannya, yang bersangkutan tidak pernah berpendirin tetap dalam memberikan keterangan.

“Keterangan IF cenderung berubah-ubah, kadang dia mengakui melakukan perbuatan asusila itu, kadang juga membantahnya. Tapi, saksi IF ini akan kami dalami lagi,” papar Iptu Ali.

Kapolres menambahkan, bahwa saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan dan menjadikan saksi IF sebagai tersangka baru dalam kasus pencabulan Mawar. Untuk itu, pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan mendalam.

“Tunggu saja hasilnya, akan kami sampaikan kepada teman-teman wartawan,” ucap Kurniawan.

Terkait dengan kematian tahanan Syamsuddin yang dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan tersebut, Kurniawan menegaskan akan menuntaskan secepatnya. Dia berjanji akan menindak tegas anggotanya jika dalam pemeriksaan internal terbukti melakukan pelanggaran dan penganiayaan yang menyebabkan tahanan atas nama Syamsuddin tewas dalam penjara. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...