LINTASTERKINI.COM – Kasus oknum polisi terlibat narkoba kembali terjadi lagi. Seorang oknum polisi bersama istrinya dan warga sipil, Jumat (24/3/2017), sekira pukul 13.00 Wib terpaksa diringkus. Ketiganya ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padang.
Ketiga orang pelaku masing-masing bernama Brigadir Novendri yang bertugas di Rumkit Bhayangkara Polda Sumbar dari Kesatuan Biddokkes Polda Sumbar, Ayu Ziana (34), yang tinggal serumah dengan suaminya di Kelurahan Bungus Barat, Bukik Lampu Labuhan Tarok, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang dan Defrizon (38) seorang nelayan, warga Bungus Timur.
Penangkapan ketiga orang tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satuan Narkoba Polresta Padang, jika sering terjadi transaksi narkoba di daerah Bukit Lampu Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Kemudian anggota Satuan Narkoba Polresta Padang yang dipimpin oleh Iptu Sitorus melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Pada saat penggerebekan ditemukan 1 orang oknum anggota Polri beserta 2 orang masyarakat sipil. Kemudian ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 2 buah bong (alat hisap sabu sabu), 1 paket besar berat 12,5 gram, 1 paket sedang, 14 paket kecil dan 2 buah timbangan elektrik diamankan ke Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (*)