LINTASTERKINI.COM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 4 bandar narkoba asal Jakarta, Jumat (24/3/2017) sekira pukul 01.30 WIB, di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AY (27) warga asal Jakarta, R (23) seorang mahasiswa warga asal Tangerang Selatan, Provinsi Banten, dan dua orang wanita ES (22) dan FQ (24) warga asal Kebayoran Baru, Jakarta.
“Bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 Kilogram sabu-sabu yang terbungkus plastik hitam, 8.000 butir pil ekstasi, uang tunai Rp3 Juta dan 1 unit mobil Avanza Toyota serta barang bukti lainnya,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada awak media, Jumat (24/3/2017) sore.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku akan melakukan transaksi di salah satu hotel di Pekanbaru. Namun keempat pelaku bisa ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera, persisnya di Desa Seikijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Jumat dini hari tadi sekira 01.30 WIB, saat akan kembali menuju ke Jakarta.
“Kita berhasil menangkap para pelaku ini karena satu hari sebelum mereka melakukan transaksi tim sudah mengetahuinya,” kata Guntur.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Wadir Resnarkoba Polda Riau yang membuntuti mobil yang digunakan pelaku. Sesampainya di daerah Pelalawan tepatnya Desa Seikijang, langsung dilakukan penyetopan disertai penggeledahan pada mobil mereka.
“Saat digeledah, dimobil mereka ditemui barang bukti 1 Kilogram sabu-sabu dan 8.000 pil ekstasi. Saat ini terhadap pelaku bersama barang bukti diamankan di Dit Resnarkoba Polda Riau untuk proses penyelidikan selanjutnya,” tutup Guntur. (*)
(Sumber Riaubook.com)