Lintas Terkini

Kepala BBWSPJ Dukung Danau Mawang Dijadikan Obyek Wisata

Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan memberikan sambutan.

GOWA – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Iskandar T mendukung rencana Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo untuk mengelola dan mengembangkan Danau Mawang menjadi obyek wisata. Menurutnya, rencana Bupati Gowa dianggap sangat baik, sehingga pihaknya pun akan mengajukan kerjasama dengan Pemkab Gowa dalam bentuk Master of Understanding (MoU) atau nota kerjasama untuk pengelolaan Danau Mawang ini.

Menurutnya, sebelum hal itu dilakukan, pihkanya akan bekerjasama dengan Pemprov Sulsel dan Pemkab Gowa dalam hal pengadministrasian. Kerjasama pengadministrasian yang dimaksudkan, kata Iskandar, adalah untuk mengukur luas kawasan danau sebagai aset.

Iskandar T mengungkapkan, kawasan Danau Mawang yang merupakan aset negara, konon sudah banyak oknum yang mulai mencaplok, bahkan sudah ada yang dipatok.

“Pihak kami akan koordinasi kembali kalau memang warga yang patok itu tidak punya dasar (hak milik), maka kita akan minta kembali lahan yang sudah dipatok itu,” terangnya.

Danau Mawang ini terletak di Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa memiliki luas 50 hektare dan cukup potensial bagi pengembangan objek wisata. Hal ini yang membuat Bupati Adnan Purictha Ichsan mengaku tertarik untuk menjadikan Danau Mawang sebagai objek wisata.

“Jika Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada kami untuk mengelola Danau Mawang, maka Pemkab Gowa akan menjadikannya sebagai tempat wisata seperti Floating Market Lembang Bandung,” ungkap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL.

Adnan menjelaskan, saat ini Danau Mawang masih dalam kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini pihak BBWSPJ.

“Saya sudah perlihatkan gambarnya terkait (kawasan Floating Market Bandung) kepada Kepala Balai. Dan harapan saya jika kita diberi kesempatan mengelola, maka yakin, Danau Mawang yang selama ini tidak berfungsi optimal, akan menjadi kunjungan wisata yang besar,” ucap Adnan optimis. (*)

Exit mobile version