PINRANG – Setelah berhasil meringkus Herman alias Embang alias La Genggong (24), warga Kampung Aressie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang yang merupakan gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah, di rumah rekannya, Amirullah alias La Dinding di Kampung Boki, Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasmun berhasil menangkap penadahnya.
Alhasil, dengan dibackup Tim Resmob Polres Enrekang yang dipimpin Aiptu Burhan, tim gabungan akhirnya berhasil meringkus penadah bernama Junaidi (27), Kamis, (22/3/2018), sekira pukul 03.00 Wita dini hari. Penadah hasil curanmor ini diringkus di rumahnya yang terletak di Kampung Baru, Desa Bulo, Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang.
“Setelah mendapatkan informasi dari pelaku La Genggong terhadap sejumlah barang bukti hasil kejahatannya yang dijual kepada penadahnya asal Kabupaten Enrekang, selanjutnya kami berkoordinasi dengan aparat Polres setempat untuk melakukan penangkapan. Alhamdulillah kita berhasil meringkusnya saat di rumahnya,” jelas Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi kepada lintasterkini.com, Jumat (23/3/2018).
Suardi menambahkan, dari penangkapan pelaku dan pengembangannya tersebut, barang bukti yang berhasil disita yaitu 6 unit kendaraan roda dua. Dua unit kendaraan roda dua ini yang diduga hasil dari tindak kejahatan pelaku. (*)