Logo Lintasterkini

Puan Bantah Tuduhan Setnov, Presiden : Kalau Ada Bukti, Proses Saja

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 24 Maret 2018 00:34

Presiden Joko Widodo diwawancara terkait nama Puan Maharani dan Pramono Anung yang disebut-sebut terdakwa Setya Novanto (Setnov).
Presiden Joko Widodo diwawancara terkait nama Puan Maharani dan Pramono Anung yang disebut-sebut terdakwa Setya Novanto (Setnov).

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara tentang munculnya nama dua Menteri Kabinet Kerja dalam persidangan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto. Kepala Negara menegaskan pentingnya menjunjung tinggi proses penegakan hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Semua tuduhan harus dapat dibuktikan secara hukum berdasarkan fakta dan bukti kuat.

“Kalau ada bukti, ada fakta-fakta hukum, diproses saja,” ujar Presiden kepada para jurnalis di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara RI, Jakarta, Jumat siang, (23/3/2018).

Presiden menekankan, kedua menteri tersebut pasti akan bertanggung jawab jika memang ada bukti dalam proses hukum. Tapi, kata Jokowi, dengan catatan, semua itu harus berdasarkan fakta hukum dan bukti yang kuat secara hukum.

[NEXT]

Dalam persidangannya, mantan Ketum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) menyebutkan nama Puan Maharani dan Pramono Anung menerima masing-masing 500 ribu USD. Uang itu diduga dari proyek e-KTP. Kesaksian Setnov tersebut langsung ditepis oleh Puan Maharani yang menyebut tuduhan itu tidak berdasarkan fakta.

“Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar, dan tidak ada dasarnya. Ini merupakan masalah hukum. Tentu saja harus berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Jadi bukan katanya, katanya, katanya. Jadi tidak benar apa yang disampaikan Pak SN,” tegas Puan di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Puan Maharani mengklarifikasi tuduhan Setnov yang dialamatkan kepada dirinya.

Saat disinggung soal Made Oka yang disebut Setnov sebagai orang yang memberikan informasi, Puan mengakui ia memang kenal dengan Made. Namun, menurut Puan, ia tidak pernah membicarakan masalah e-KTP.

Puan mengaku perkenalannya dengan Made hanya sebatas hubungan kekeluargaan saja. Sebab, orangtua Made Oka merupakan teman baik Presiden Soekarno, kakek Puan.

“Jadi itu merupakan teman keluarga Bung Karno. Itu kan banyak, jadi saya kenal Pak Made Oka, juga kakaknya, adiknya, saya kenal,” ujar Menko PMK itu.

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, Kamis (22/3/2018) lalu, Senov sempat menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana sejumlah masing-masing USD 500 ribu. Setnov mengaku mengetahui hal tersebut dari Made Oka yang melaporkannya saat ada pertemuan di rumah Setnov yang juga dihadiri oleh Andi Narogong dan Irvanto Hendra Pambudi. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal29 Maret 2024 09:47
Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras dan Judi, Lima Diamankan
MAKASSAR – Bukannya menjadikan bulan Ramadhan ajang mendapatkan pahala, sejumlah pemuda di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) malah melakukan pe...
News29 Maret 2024 05:09
Banjir Bandang Terjadi di Kota Palopo, Ketinggian Air 1,5 Meter
PALOPO – Akibat air bah dari hulu Sungai Latuppa menyebabkan banjir kembali menimpa sejumlah wilayah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ...
News29 Maret 2024 02:16
Astra Motor Sulsel Resmi Kenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: PLUS
MAKASSAR – Astra Motor Sulawesi Selatan main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi m...
News29 Maret 2024 01:57
Produksi Lebih Cepat, Kalla Beton Kembangkan Produk Precast
MAKASSAR – Kalla Beton terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konstruksi dari mitra atau pelanggan. Salah satu produk yang tengah dikembangka...